FAKTA – Para Guruh Menengah Atas Negri.18 ( SMAN.18) Palembang Sumatera Selatan, Resah karena terlalu banyak campur tangan Pihak Pendidikan dan Tenaga Kependidikan ( PTK) terhadap Platpom Merdeka Mengajar (PMM) yang tidak di nilai oleh Kepala Sekolah SMAN.18.
Lalu para guru terbut membuat laporan ke Dinas Pendidikan Propinsi, pada tanggal,1 juni Melalui , Pendidikan dan Tenaga Kependidikan ( PTK.) dan bertemu dengan Ibu Madesa, dan Ibu Madesa telah Memberi saran, Kepada APK, bernama Syamsul, agar Para Guru. Dinilai.
Kemudian pihak PTK mengirim surat panggilan terhadap Guru yang membuat laporan dan isi surat tersebut, Bukan saja masala PMM yang akan bahas, melainkan masala Jadwal, yang baru di beri kan, sementara Jadwal tersebut sudah lewat Kemudian para guru di beri kan lagi surat pangilan yang di kirim melalui WA, oleh Pegawai Tata Usaha( TU) Tenaga Honorer.
Kemudian ada guru yang di observasi, diruang Kepala Sekolah ,seharus nya di diruang klas, yang menjadi aneh di sini, Ujar Guru tadi, kami sebagai pelapor, yang di periksa terus, termasuk dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan Propinsi, kemudian yang kami laporkan tidak perna di panggil, Yang menjadi aneh lagi , ujar nya, masak kami yang sudah punya nilai mau di observasi lagi. Sebenar nya yang berhak untuk melakukan Observasi itu Kepala Sekolah di mana tempat mereka mengajar, bukan Tim PTK. Diknas. tempo hari kami belum mendapat nilai , Pihak PTK yang kami lapori tidak mau tau, sekarang kami sibuk di panggil, yang rencana nya hari ini kami disuruh menghadap, Tim TPK tidak kami perduli kan.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan ( PTK) Dinas Pendidikan Sumsel, Afrillia Ayu, yang di hubungi melalui nomor Hp.nya.0821883295XX. pada hari senin, sehubungan surat panggilan, dengan nomor.800/134/PTK/Disdik/ SS/2024.Sampai berita ini dikirim ke Redaksi. Tidak ditanggapi nya. Sedangkan Penjabat (Pj) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Awaluddin. Yang di hubungi media ini, mengatakan, kami akan pelajari. (Ito)






