Daerah  

Pelayanan Security Bendungan Ponre-Ponre Bone, Sulsel Pilih Kasih, Diminta Dirjen PUPR Evaluasi

FAKTA – Satuan pengamanan (security) Bendungan Ponre-ponre Kecamatan Libureng Kab. Bone Sulawesi Selatan akhir-akhir ini mendapat sorotan tajam dari warga atas pelayanan kepada pengunjung karena diduga pilih kasih. Ada yang diizinkan masuk, ada yang tidak. Padahal tujuannya hanya mau makan ikan. Begitupun juga dalam pelayanan pemberian buku tamu, ada yang dikasih buku tamu dan ada juga tidak sehingga terkesan ada pengecualian.

Salah satu tokoh masyarakat yang tidak bersedia ditulis namanya mengatakan, “Saya tidak setuju atas penegakan aturan seperti itu karena ada pengecualian, ada apa, salah satu yang terjadi ada rombongan ustaz, ulama yang hanya semata-mata mau masuk makan ikan sekaligus mau menikmati keindahan alam pada bendungan kita dilarang masuk ini ada apa? Sedangkan yang lain diizinkan bisa masuk.”

Pirdaus, salah satu peserta rombongan mengatakan, “Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 saya bersama rombongan ingin berkunjung ke Bendungan Ponre-Ponre dengan tujuan makan ikan sambil menikmati suasana pemandangan di sana, tapi ketika mau masuk dihalang oleh petugas security yang bertugas dipintu gerbang masuk dengan alasan yang tidak membolehkan masuk pengunjung, baru tidak ada alasan yang dikasih hanya atasan katanya. Saya sudah memohon disitu karena saya kasihani sama keluarganya ustaz Umar tapi tidak mau sekali memberikan izin. Mudah-mudahan seterusnya itu aturan. Jangan cuma berlaku untuk orang tertentu. Dan saya heran karena sebelumnya itu sudah pernah saya bersama rombongan ustaz Umar berkunjung makan ikan tidak dilarang baru saja ini di larang masuk tapi saya pertanyakan juga karena tidak jelas alasannya. Dan seharusnya dijelaskan aturannya dari mana ataukah peraturan berdasarkan darimana. Dan menang ini supaya warga bisa lebih paham. Dan ini memang perlu dievaluasi petugas security-nya.”

Keterangan yang dihimpun media ini ada juga warga bernama A. Syahrirr yang korban telah disita jalanya tanpa diperlihatkan surat perintah oknum petugas security saat menyita jala, ‘Jalanuna ku ambil, daripada kamu di ambil dan di sel, karena baru- baru ada yang sudah ditangkap dan disel, kata A. Syahrir.

Lanjut A. Syahrir, “Oknum security yang menyita jala saya berjanji ingin mengembalikan jala saya tetapi sudah beberapa bulan belum juga dikembalikan jadi terpaksa saya mengadu ke Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Selatan karena masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI sebagai mana di atur dalam pasal 18 huruf g, dan h, UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Terkait hal itu, Kepala Security Bendungan Ponre-Ponre H. Asri yang di konfirmasi melalui Whatsapp tidak ada jawaban hingga berita dinaikkan.

Kepala bendungan Ponre-ponre Al Imran yang dikonfirmasi mengatakan minta maaf, “Kalau saya tidak bisa berikan jawaban yang baik, karena tidak ku tahu persoalan, tugas saya di Bendungan Ponre-Ponre dengan teman-teman cuma melayani petani pemakai air buka tutup pintu bendungan, tapi nanti saya sampaikan sama teman-teman security agar supaya yang disita jalanya bisa dipertemukan.” (tim)