Daerah  

DPRD Sulbar Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Keputusan MK

FAKTA — DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Sulbar Menggugat Negara untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, DR. Hj. St. Suraidah Suhardi, menerima seluruh aspirasi dari mahasiswa yang melakukan aksi di ruang Paripurna untuk disampaikan ke pusat.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin 26 Agustus 2024, ketua DPRD didampingi oleh sejumlah anggota dewan yaitu Sukri, Firman Argo Waskito, Yulianti, dan Fitriani, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar , turut membahas isu-isu krusial terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pelaksanaan Pilkada 2024.

Gerakan Rakyat Sulbar Menggugat Negara, yang telah mengorganisir demonstrasi dan pengumpulan aspirasi, menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan umum mendatang. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan dan permohonan terkait implementasi keputusan MK yang mempengaruhi kerakyatan dan keberlangsungan Pilkada 2024.

Dalam pertemuan tersebut, hasil keputusan bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, KPU Provinsi Sulawesi Barat, dan Gerakan Rakyat Sulbar Menggugat Negara menegaskan dukungan terhadap Keputusan MKKeputusan MK ini dianggap sebagai acuan penting dalam perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

Lanjut Ketua DPRD Sulbar mengatakan, “Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Gerakan Rakyat Sulbar Menggugat Negara. Komitmen kami adalah memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan transparansi untuk masyarakat Sulawesi Barat.” ujar Ketua DPRD Sulbar DR.St. Suraidah Suhardi.

Lebih lanjut Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menambahkan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dalam menerapkan keputusan MK secara optimal, dengan memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperjelas langkah-langkah selanjutnya dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait. Dengan adanya dukungan resmi terhadap keputusan MK, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan adil dan demokratis,” harap Said Usman Umar. (Rahman-007)