FAKTA – Sebanyak 92.127 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) warga Sidoarjo menerima bantuan pangan beras tahap tiga. Mereka rutin menerima bantuan beras seberat 10 kg.
Penyalurannya, ada dua belas desa/kelurahan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Sidoarjo tepatnya di Kelurahan Pucanganom, Kelurahan Bulu Sidokare, Desa Rangkah Kidul, Kelurahan Gebang, Kelurahan Celep dan Kelurahan Urang Agung.
Dan Kecamatan Taman, di Desa Sadang, Jemundo, Kletek, Sambibulu serta Kelurahan Kalijaten dan Desa Kedungturi.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih, sangat mendukung program pemerintah Kabupaten (Pemkab.) Sidoarjo dalam hal ini terkait pemberi bantuan berupa beras. Bantuan beras yang tahap ke tiga. Sangat di tunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya warga Sidoarjo.

Menurut Abdilah Nasih, program bantuan beras merupakan program prioritas pemkab Sidoarjo yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
Abdillah Nasih berharap, bantuan itu bisa tepat sasaran sehingga warganya bisa semakin sejahtera. Selain itu masyarakat mampu mandiri dan bisa mengatur untuk kebutuhanya.
Dan agar bantuan tersebut dapat meringankan beban hidup masyarakat Sidoarjo, bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ini merupakan langkah pemerintah agar warganya semakin berdaya dan sejahtera.
Selain itu, Abdilah Nasih ingin ada timbal balik dari masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah.
“Mensejahterakan masyarakat memang sudah menjadi tugas pemerintah. Maka hal itu sebisa mungkin kami penuhi. Tetapi, kami juga meminta masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya, tidak hanya ingin menuntut hak. Tetap dukung program pemerintah demi kesejahteraan kita semua,” harap Abdilah Nasih.
Sementara itu Sekretaris Komisi D DPRD, Bangun Winarso, mendukung program tambahan bantuan pangan beras kepada masyarakat yang berpendapatan rendah atau miskin pada akhir tahun ini.

Pemerintah pun diingatkan akan pentingnya keakuratan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan sosisal tersebut tepat sasaran.
“Penambahan bansos beras akan mengurangi kesulitan masyarakat, terutama karena harga beberapa bahan pokok masih tinggi. Bansos ini merupakan hak rakyat kecil. Jangan sampai program yang ditujukan untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pangan untuk masyarakat berpendapatan rendah tidak tepat sasaran, ” ungkap Bangun.
Penerima manfaat akan mendapatkan beras sebanyak 10 kg per setiap penyaluran. Bangun Winarso, pun mengingatkan pentingnya validasi data KPM untuk menghindari kecurangan dalam proses distribusi bansos.
“Data penerima bantuan harus akurat untuk menghindari potensi kecurangan,” tegasnya
Politisi Fraksi PAN menyoroti persoalan yang kerap muncul saat penyaluran Bansos, yakni data penerima manfaat yang tidak terbarui.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial, agar bansos beras ini bisa diterima langsung oleh masyarakat yang dituju dalam program.
“Kurangnya validasi dan data yang tidak update sering kali menimbulkan permasalahan. Maka verifikasi data juga menjadi penting agar bansos ini betul-betul sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” sebut Bangun.
Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo H Subandi yakin bantuan pangan beras seperti ini ditunggu-tunggu masyarakat.

Masyarakat benar-benar membutuhkannya. Oleh karenanya harus tepat sasaran. Diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan berpenghasilan rendah.
”Bantuan ini dapat membantu ekonomi warga untuk mencukupi kebutuhan pokoknya sehari-hari sekaligus juga mengontrol harga beras dipasaran,” ujarnya.
H. Subandi berharap program bantuan pangan beras seperti ini terus berkelanjutan. Hal ini juga menjadi keinginan masyarakat.
Bantuan diberikan merata kepada warga kurang mampu setiap bulannya. Kedepannya, tidak ada lagi warga tidak mampu yang tidak memperoleh bantuan beras. (sol)






