Daerah  

Prof Bisri : Perum Jasa Tirta 1 Belum Rekomendasi Water Treatment Plant Perumda Tugu Tirta

Prof. Bisri, mantan Rektor dan Guru Besar Universitas Brawijaya kota Malang.

FAKTA – Indonesia Fraud Crisis Community (IFCC) merupakan komunitas lintas profesi yang diisi oleh para ahli dari berbagai bidang, seperti Manajemen Keuangan, Legal Corporate, Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), Praktisi Bahasa Sastra, Praktisi Hukum, Analisis Kebijakan Publik, dan Jurnalis.

IFCC dibentuk untuk mengatasi permasalahan berulang yang disebabkan oleh kelalaian oknum pegawai pemerintah yang menganggap masalah kecil sepele namun berakibat fatal, sering kali berujung pada kasus hukum yang menjerat mereka. Komunitas ini bertujuan untuk mendorong pemikiran yang peduli terhadap potensi generasi muda Indonesia, dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, kredibilitas, martabat, dan adab.

Dalam kontestan pemilihan kursi jabatan Dirut Perumda Tugu Tirta IFCC menyoroti berbagai kejanggalan bahkan menganalisa soal Water Treatment plan yang saat ini dihentikan akibat proses perijinan belum lengkap dari analisa serta riset yang berkelanjutan secara independen.

Sam Nopek, saat ditemui di kantornya di kawasan perumahan Ijien Suites mengatakan bahwa ” Perumda Tugu Tirta Kota Malang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jasa Tirta I untuk penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Malang.

Kontrak ini mencakup kapasitas penyediaan air sebesar 500 liter per detik yang diharapkan dapat terpenuhi pada tahun 2025. Kesepakatan tersebut menetapkan tarif Rp. 24 miliar per tahun atau setara dengan Rp500 miliar selama 20 tahun.

 Sam Nopek menambahkan bahwa biaya tinggi ini tentu akan membebani pelanggan Perumda Tugu Tirta Kota Malang, terutama jika dibandingkan dengan pemanfaatan air baku dari mata air Sumber Wendit. Dengan tarif hanya Rp. 200,00 per meter kubik dan kapasitas 1.500 liter per detik, maka biaya yang harus dibayar kepada Pemerintah Kabupaten Malang hanya Rp. 9,3 miliar per tahun.

Perbandingan ini menunjukkan bahwa tujuan Kota Malang untuk membangun kemandirian air minum mungkin akan memberatkan masyarakatnya.”jelasnnya

Namun,tantangan yang dihadapi oleh Perumda Tugu Tirta Kota Malang mencerminkan kesulitan dalam mencapai kemandirian air minum tanpa membebani masyarakat. Meskipun tujuan tersebut mulia, yakni untuk memastikan pasokan air minum yang mandiri dan berkelanjutan, serta biaya tinggi yang harus ditanggung bisa menjadi beban tambahan bagi warga Kota Malang.

Dengan demikian, perlu ada evaluasi lebih lanjut terkait kebijakan ini agar dapat menemukan solusi yang lebih efisien dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Malang, bersama dengan Perumdam Tugu Tirta, harus terus mencari cara untuk meminimalisir biaya dan memastikan akses air bersih yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Mantan Rektor Universitas Brawijaya  yang juga Guru Besar ahli dibidang water Treadment Plant, saat ditemui dikediaman rumahnya pada senin 22/7/2024, menyatakan tidak seberapa terbebani dengan adanya program Air bersih layak Minum oleh Perumda.Tugu Tirta Kota Malang. karena Perumda Tugu Tirta Kota malang memangkas sistem perolehan distribusi air yang cukup besar  dilakukan langsung satu jalur saja dari sungai bango tanpa melibatkan investor. Sehingga penghematan biaya cukup signifikan.

“Kalo pakai investor maka harga bisa mencapai sekitar  2300/kubik namun  tanpa investor biaya hanya 1600/kubik. Sehingga dapat mengurangi beban biaya pada  masyarakakat berkurang sebesar 700/kubik ” terangnya.

Maka dari itu lanjutnya ” Kebutuhan air bersih siap Minum yang artinya program water Treatment plant cukup baik untuk waktu jangka panjang ” jelasnya

Perumda Tugu Tirta kenapa masih belum mendapatkan ijin untuk lakukan program WTP hal ini disebabkan karena ada kepentingan Bisnis To Bisnis antara BUMN Perum Jasa Tirta dengan Perumda Tugu Tirta sehingga harus melengkapi persyaratan perijinan untuk mendapatkan program water treatment plant (WTP)”  pungkasnya.(Din)