Kasus PWI Gate Dinilai Jadi Tamparan Insan Pers, IJW Minta PPATK Telusuri Aliran Dana

FAKTA – Kasus PWI Gate, dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan sponsorship UKW PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dari BUMN, yang melibatkan terduga empat oknum pengurus PWI Pusat, terus bergulir.

Indonesian Journalist Watch (IJW) minta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telusuri transaksi keuangan keempat oknum tersebut.

IJW menilai ini penting, karena kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan UKW PWI ini, boleh dibilang banyak hingga mencapai miliaran.

Sementara bila dibandingkan dengan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Ketua DPD RI, Irman Gusman yang hanya menerima Rp.100 juta dari kasus importasi gula rafinasi dipenjara.

Adapun empat orang pengurus harian PWI Pusat yang terduga terlibat yaitu Ketum PWI, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah.

DK PWI Pusat, 16 April 2024 telah memberikan sanksi keras dan rekomendasi pemecatan sebagai pengurus harian PWI Pusat.

Kepada media di Jakarta, Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal, SH mengatakan, ada beberapa alasan kenapa IJW konsisten membongkar kasus PWI Gate ini.

Pertama, karena kasus ini memalukan dan merupakan tamparan bagi insan pers.

Merusak citra, wibawa dan nama organisasi PWI maupun jurnalis secara umum.

“Dulu kami bangga menjadi jurnalis karena ada idealisme, integritas dan semangat bela negara. Bangga menjadi anggota organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) tertua di Indonesia itu”.

“Tapi setelah kasus ini, banyak orang mencibir menyebut wartawan juga sudah korupsi. Malu kita,” tutur Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.

Kedua, kasus ini harus dituntaskan karena untuk memberi pelajaran agar dalam mengelola organisasi, siapapun itu harus memegang prinsip transparan, akuntabel dan profesional, tidak terkecuali PWI.

Bagaimana mungkin mendidik wartawan muda dengan etika dan moral, jika dipucuk pimpinan sudah dinilai busuk.

Ketiga, agar keuangan organisasi tidak dicuri oleh oknum-oknum seolah-olah karena memiliki otoritas semaunya melakukan Abuse Of Power (Penyalahgunaan wewenang) yang merugikan organisasi PWI.

Uang miliaran itu besar bagi wartawan yang hidupnya bergantung pada tulisan.

“Anda bisa bayangkan wartawan non anggota Dewan Pers, cari duit Rp50 ribu saja susahnya minta ampun. Bahkan tidak jarang diusir seperti maling ayam. Dan itu jumlahnya ribuan di berbagai daerah”.

“Tapi pengurus Pusat PWI terkesan pesta pora, menjadikan bancaan makan duit negara. Ini ironis dan miris,” tegas Jusuf Rizal, Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI).

Itulah yang mendasari IJW meminta PPATK menyelidiki aliran dana Sponsorship UKW PWI -BUMN.

“Siapa yang menerima, ditransfer kemana saja ? Jika disebutkan ada dana cashback, akan terlihat jelas, siapa penerimanya. Kan rekeningnya bisa terbaca PPATK,” pungkas Jusuf Rizal. (D. Noer)