Berita Keluarga Joko Sudibiyo yang Tinggal di Masjid Al Hijrah Sampai ke Tangan Pj. Wali Kota Palembang

Verifikasi lapangan penyandang disabilitas yang akan mendapatkan kursi roda di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati.

FAKTA – Dengan adanya pemberitaan Fakta Online yang terbit pada hari Jumat, 7 Juni 2024 mengenai keprihatinan pihak Dinsos Kota Palembang yang menurunkan Tim Rehsos yang langsunng Dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehsos, Firman. Kembali terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang mengalami penyakit disabilitas yang membutuhkan kursi roda, bernama Supriyanti yang lahir di Palembang, 10 Juli 1982, bertempat tinggal, di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) II, Pulau Melati RT 24/08, Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang Sumatera Selatan, yang mengalami penyakit disabilitas sudah beberapa tahun lalu, yang melaporkan hal tersebut, kepada penasehat hukum , M. Yamin. Kemudian penasehat hukum melaporkannya kepada Kabid Rehsos yang kebetulan waktu itu bersama ke tempat kediaman, Joko Sudibiyo yang diduga korban pengusiran PT. KAI dari Rumah Dinas yang di tempatinya sejak ayahnya menjadi Direktur ,DK. KAI Divre.III. Kota Palembang, karena tidak mempunyai tempat tinggal, terpaksa tinggal di Masjid Al Hijrah.

Tim Rehsos yang mendapat laporan langsung turun kelapangan untuk melakukan verifikasi langsung, kepada penderita disabilitas yang membutuhkan kursi roda.

“Insya allah setelah kami melakukan verifikasi dalam waktu dekat kusrinya sudah dapat diterima,” ujar firman didampingi beberapa stap nya.

Kemudian hal tersebut sampai juga, Kepada Pejabat ( PJ) Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa. “Insya Allah dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mengunjungi keluarga Joko Sudibyo, nanti kita atur jadwalnya,” ujarnya. (Ito)