Daerah  

Kembali Dugaan KKN Dua Instansi Dilaporkan kepada Kejati Sumsel

FAKTA – Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) kembali dilaporkan CACA kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel. Dua intansi yang dilaporkan adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang. Dalam laporannya, Corporation Anti Ciruptoon Agency (CACA) melaporkan adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Tahun Anggaran 2023.

Dalam laporannya, Ketua CACA, Reza Pahlevie, usai menyampaikan surat pengaduan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel, pada hari Selasa (7/5/2024) kepada awak media mengatakan, bahwa menurut informasi dari masyarakat dan investiga tim CACA Sumsel di lapangan mendapatkan informasi adanya dugaan Perbuatan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan penyalahgunaan wewenang Dinas Kesehatan Kota Palembang, pada belanja modal, dalam kegiatan rehabilitasi, Rumah Dinas Puskesmas Punti Kayu, yang menjadi ruang pelayanan. Ini yang menjadi pertanyaan, rumah dinas, kok, dijadikan ruang pelayanan masyarakat, yang dibangun menggunakan Dana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2023. Sebesar Rp528.634.792,62. Juga diduga dalam pelaksanaan yang dikerjakan oleh CV. Kamboja.

Lebih lanjut dikatakan Reza, begitu pula dengan kegiatan pembangunan gedung kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menggunakan dana APBD Kota Palembang Tahun 2023 sebesar Rp1.624.742.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Tria Mandiri Kota Palembang. Kegiatan tersebut terindikasi adanya penyimpangan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, sehingga perlunya aparat penegak Hukum (APH) menyelidikinya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam tuntutannya, Reza menyampaikan meminta kepada pihak Kejati agar dapat memanggil kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Kepala Dinas Dukcapil, Kota Palembang, meminta kepada Kejati, Sumsel agar membentuk tim khusus lapangan agar pool data. “Kalau pengaduan kami tidak mendapat tanggapan dakam waktu dekat, kami akan melakukan demo besar besaran,” ujar Reza.

Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan kota Palembang, melalui Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Dedi. tentang ada pengaduan KKN dari CACA mendapat jawaban dari stafnya bernama Hasim. “Maaf Pak Dedi nya sedang keluar, bagaimana kalau nanti saja, saya sampaikan kepada kontraktor agar dia menghubungi Bapak,” ujar Hasim.

Namun nampak hal tersebut untuk dijadikan alasan PPK untuk menghindari dari permasalahan karena sampai hari tidak ada yang menghubungi media ini tentang kejelasan laporan tersebut. (ito)