Kasus Bullying di Lamongan, Tunggu Penyidikan Jangan Membuat Opini. Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Drs. Sunoto, Kepala SDN Karanggeneng, saat dikonfirmasi awak media di halaman Mapolres Lamongan.

FAKTA – Kasus siswa SD yang meninggal dunia yang diduga akibat bullying yang dilakukan oleh temannya di sekolah hingga saat ini viral dimasyarakat dan kasusnya masih dalam pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.

Ditemui di halaman Mapolres Lamongan, Sunoto selaku Kepala SD Karanggeneng mengatakan, bahwa pihak sekolah sangat menghargai proses hukum, bahkan dirinya juga berupaya memberikan keterangan sebenar-benarnya dengan maksimal serta mendampingi beberapa siswa-siswinya untuk dimintai keterangan oleh unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.

“Hari ini kita dari pihak sekolah dan beberapa siswa berada di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut, kami akan mengikuti prosesnya dan kami menghargai proses hukum yang sebelumnya telah dilaporkan oleh orang tua almarhum Alda,” kata Sunoto pada Senin (6/5/2024).

Sunoto menegaskan bahwa tidak ada bullying terjadi di SD Karanggeneng, ia secara tegas mengatakan bahwa semua siswa dan siswi tidak  bermasalah, karena mereka selalu kompak dalam setiap kegiatan di sekolahnya. Termasuk adanya kabar yang mengatakan bahwa ada siswinya yang terjatuh mengenai pecahan keramik.

“Jadi saya menegaskan tidak ada bullying terjadi, terkait jatuh terkena pecahan keramik juga tidak benar adanya,” tegas Kepala Sekolah SD Karanggeneng.

Sunoto juga menceritakan bahwa almarhum sebelumnya dikenal akrab dengan teman-temanya, bahkan korban tergabung dalam kelompok tari yang sering ikut lomba mewakili sekolahan.

“Bahwa Alda (almarhumah) selama ini sangat dekat dengan teman-temanya, dia (Alda) juga tergabung dalam kelompok tari puruhita. Lebih lanjut Alda dan teman-temanya juga sering mendapatkan prestasi diajang menari,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif berharap agar proses tersebut bisa menemukan jalan terang.

“Semoga saja bisa cepat selesai dan untuk keluarga korban kami turut berduka atas peristiwa tersebut,” ujar Kadisdik Munif dengan sangat hati-hati.

Munif menjelaskan lebih lanjut, karena ini melibatkan siswi-siswi yang masih SD, pihaknya juga berkordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak untuk bisa mendampingi dalam proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.

“Kami juga berkordinasi lebih lanjut dengan Lembaga Perlindungan Anak untuk melakukan pendampingan karena semuanya masih berada dibangku SD, kami melakukanya karena mengantisipasi agar mental anak-anak yang diperiksa bisa terjaga,” jelasnya.

Awak media mencoba meminta keterangan dari Kanit PPA Satreskrim usai para saksi-saksi diperiksa, namun sayangnya Kanit PPA tidak Prada ditempat dikarenakan ada tugas lain. (Arif)