Digagas Dishub Jawa Timur, Bus Patas Surabaya-Malang Bakal Terdaftar di Aplikasi Trans Jatim

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Nyono mengatakan program tersebut menjadi satu diantara langkah Dishub Provinsi Jatim dalam mewujudkan moda transportasi nyaman bagi masyarakat.

FAKTA – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggagas bus Patas Surabaya-Malang bakal terdaftar pada aplikasi Trans Jatim.

Upaya itu menjadi satu diantara langkah Dishub Provinsi Jatim dalam mewujudkan moda transportasi nyaman bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono menjelaskan, realisasi program tersebut bakal menggandeng beberapa Perusahaan Otobus (PO).

Pembayaran pun dapat lebih mudah dilakukan dengan e-money. Moda transportasi publik tersebut tetap dapat diakses di Terminal Purabaya (Bungurasih) serta Terminal Arjosari, Kota Malang.

“Tahun ini akan meluncurkan program, diawali dari Patas. Nanti orang akan menggunakan e-money atau pembayaran konvensional tapi ditappingkan kondektur atau pramugara dari bus Patas. Via Bungurasih-Arjosari itu nanti mudah mudahan pakai aplikasi (Trans Jatim),” ungkap Nyono, Senin (6/5/2024).

Penggunaan e-money dalam pembayaran pada bus Patas Surabaya-Malang bertujuan untuk mencegah adanya tarif liar yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab.

Terlebih jika penumpang diminta tarif yang lebih mahal dapat berdampak pada keengganan masyarakat menggunakan transportasi publik.

“Tidak menariknya penggunaan angkutan umum itu karena sering ngetem. Maka ketepatan waktu itu juga akan kami tingkatkan. Nantinya Surabaya-Malang ada slot layanan AKDP, jurusan Surabaya-Malang,” lanjutnya.

Kepala Dishub Provinsi Jatim mengungkapkan, program tersebut juga telah digagas dan dilakukan uji coba pada tahun sebelumnya.

Namun, program tersebut pada uji coba tahun kemarin mengalami kegagalan karena masih diserahkan sepenuhnya kepada PO bus.

“Selama ini belum ada bus AKDP yang menggunakan aplikasi. Ini kami mulai menggunakan aplikasi, dan pakai e-money terutama Surabaya-Malang, point to point Patas. Tahun lalu sudah kami gagas, tapi gagal karena kami serahkan PO. Sekarang tidak, Dishub yang pegang. Mereka kami kasih retribusi,” katanya.

Nyono berharap, program tersebut dapat terealisasi pada tahun 2024. Sehingga pemerintah dapat memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan fasilitas dan layanan angkutan umum yang nyaman dan aman.

Lebih lanjut Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur mencatat ada sekitar lima PO bus yang siap bekerja sama dengan Dishub Provinsi Jatim.

Apabila proyek tersebut berhasil, akan diterapkan ke seluruh trayek AKDP di Jawa Timur. (nyo)