FAKTA – Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi meninjau jalannya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Simboro.
Bupati mengatakan, dengan harapannya agar persoalan yang memicu PSU di beberapa TPS dapat dijadikan catatan bagi penyelenggara.
Tujuannya adalah agar ke depan, kondisi serupa tidak terulang lagi, terutama mengingat akan ada pemilihan kepala daerah pada akhir tahun ini, Sabtu (22/2/2024).
“Kita berharap semua dapat berjalan lancar, dan ini menjadi catatan bagi penyelenggara agar ke depan tidak terulang lagi. Apalagi beberapa bulan ke depan kita akan melaksanakan pilkada, kesiapan penyelenggara harus dapat lebih siap lagi, sehingga semua dapat berjalan lancar,” ucap Sutinah Bupati Mamuju kepada awak media saat memantau pelaksanaan PSU di TPS 8 dan 19 Kecamatan Simboro.
Lanjut, dari enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mamuju mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari ini Sabtu 24 Februari 2024 dalam rangka penyelesaian permasalahan yang muncul selama pemilihan serentak yang di adakan pada tahun ini.
TPS bermasalah tersebar di Kecamatan Simboro, Kalukku, Tommo, dan Kecamatan Sampaga.
Lebih lanjut Komisioner KPU Mamuju, Sudirman Samual, menjelaskan bahwa salah satu masalah yang memicu PSU adalah kehadiran pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), tetapi tetap mencoba memilih di TPS tersebut.
Pelaksanaan PSU, berdasarkan pantauan di lapangan berjalan dengan baik dan diharapkan berlangsung dengan lancar.
Sesuai informasi dari KPU Mamuju, beberapa TPS yang melakukan PSU mencakup pencoblosan empat hingga lima jenis surat suara sesuai rekomendasi Bawaslu Mamuju.
Di TPS 8 Simboro misalnya, PSU dilakukan untuk lima jenis surat suara, mencakup Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Sementara itu, TPS 4 Tommo dan TPS 2 Sinyonyoi Selatan akan melakukan PSU untuk tiga jenis surat suara, termasuk Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD.






