FAKTA – Seorang nelayan warga Desa Kabuloang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulbar mengalami nasib naas. Nelayan bernama Arman (38) ini nyaris tewas setelah bom ikan di atas perahunya meledak duluan.
Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, korban mencari ikan dengan dugaan sementara, penyebab ledakan itu karena perahu tersebut membawa dinamit yang dibuat untuk menangkap ikan di wilayah barat pesisir pantai setempat.
Atas kejadian tragis tersebut yang terjadi di perairan Kabuloang, mendapat tanggapan dari satuan pengawasan (Satwas) laut.
Kabid Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Sulawesi barat Zaehu, mengatakan, kejadian ini berlangsung pada hari Senin lalu tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 wita. Dimana salah seorang nelayan diduga melakukan praktik illegal fishing dengan menggunakan bom ikan.
Berdasarkan keterangan masyarakat di Desa Bonda, membenarkan terjadi ledakan bom di taka manengge Desa Bonda Kecamatan Papalang yang berjarak kurang lebih 2 mil dari bibir pantai.
“Dari keterangan warga Bonda ke kami, bahwa benar ada ledakan bom yang diduga dilakukan oleh nelayan mencari ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom rakitan, yang jaraknya 2 mill dari bibir pantai,” ujar Zaehu
Lanjut ia jelaskan, nelayan atas nama Arman, diketahui menjadi korban ledakan bom miliknya. Dari pengakuan korban saat ditemui di RS Regional Mamuju, bahwa bom rakitan itu meledak sebelum dilempar ke dalam air laut sehingga tangan kanannya terputus dan jari – jarinya serta sebagian wajah korban mengalami luka bakar.
“ Korban ini tengah mendapat perawatan intensif di RS karena mengalami luka yang cukup serius,” jelasnya.
Kepada petugas, korban yang tengah merintih kesakitan dengan luka yang dibalut perban. Korban mengaku sangat menyesali apa yang dia lakukan. Atas itu, Arman langsung membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan orang lain khususnya dirinya sendiri.
“Korban saat ini sangat menyesali perbuatannya. Dan kami dari DKP Prov. Sulbar kerjasama dengan PSDKP Satwas Mamuju KKP membuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutup Zaehu. Kabid Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Sulawesi Barat.






