Daerah  

Musrenbang 2024 Desa Winduaji, Brebes, Ada Masalah Dibalik 5 Titik Putusan Pembangunan

FAKTA – Pemerintah  Desa (Pemdes) Winduaji Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes  telah mengadakan rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
(Musrenbangdes) tahun 2024 yang digelar di gedung pertemuan Desa Winduaji, Selasa (30/1/2024).

Musrenbangdes tahun 2024 dimoderatori H. Abdurahman Kepala Desa Winduaji. Rahman  menjelaskan, “Untuk jalan provinsi dan jalan kabupaten bukan wewenangnya desa, tidak bisa dikelola dan didanai desa karena tanggungjawab pemeliharaan dan perbaikan bukan wewenang desa melainkan provinsi Kabupaten.”

Hal itu sehubungan menanggapi usulan Muhamad Solihin jika jalan yang terletak di bagian barat milik Pemkab Brebes jika tidak di perbaiki dalam kurun waktu (musrenbang 2024) jalan tersebut akan ditutup, dipatok dibuat kebun tanaman “ancam Muhamad  dalam rapat musrenbang.

“Jalan milik pemkab dimaksud, saat ini juga sudah dimasukan didalam agenda  musrenbang 2024 usulan bantuan dana ke pemerintah mabupaten dan provinsi, agar segera diperbaiki sesuai tupoksinya adalah penerintah,” tutur H. Rahman.

Sehubungan dengan pembangunan jalan Camat Paguyangan H. Salamun S.Ip di dampingi Sekcam Saripudin, S.Km, M.M., masyarakat Desa Winduaji desa paling luas  se-Brebes selatan, jumlah warganya pun tidak kurang 20.000 penduduk.

“Hal ini bisa memanfaatkan pada momen pemilihan dewan contoh seperti tahun 2024. Bisa menggandeng  para caleg kabupaten maupun provinsi untuk mengajukan jalinan ikatan upaya supaya bisa merealisasikan pembangunan/kompensasi dengan suara rakyat desa winduaji asal warganya kompak,” tutur H. Salamun.

M. Sardi Metua BPD Winduaji dalam kesempatan sama mengatakan  di  desanya ada sejumlah masalah seperti  gapura  diartikan sebagai struktur bangunan yang menjadi pintu masuk atau gerbang menuju suatu kawasan dibuat patung kuda ikon masuk perbatasan Banyumas, kudanya jatuh keselokan sudah bertahun, kudanya sangat memprihatinkan. Pemkab Brebes berkesan tidak pernah mau peduli. Gapura tersebut sudah 20 tahun tidak pernah dicat oleh Pemkab Brebes dipandang mata terkesan kumuh.

Tapal batas Kabupaten Brebes dan Banyumas sangat dekat dengan tempat pariwisata  Tuksirah mata air kali pemali.  Sepanjang  jalan negara berdekatan dengan obyek wisata  semuanya lampu penerangan jalan (LPJU) wilayah Brebes posisi padam.

“Lihat, tuh, masuk gapura pintu masuk perbatasan Banyumas jalannya bagus lampu bercahaya bersinar terang. Saya jadi warga  perbatasan di Winduaji merasa malu sendiri,” keluh M. Sardi.

“Wisata waduk penjalin desa juga tidak dilibatkan tidak boleh ikut campur ternyata ketika ada 2 korban di waduk penjalin  meninggal ,desa juga yang sibuk,” tambah Sardi.

Masih banyak pembangunan di Desa Winduaji yang membutuhkan penanganan. Seperti   jalan seharusnya ada flyover atau underpass di terowongan perlintasan kereta api. Underpass di perlintasan kereta api di jalan provinsi yang melintasi Desa Winduaji. Dalam terowongan itu sangat sempit kalau ada hujan tergenang air itu juga sangat mengganggu  pengguna jalan. Insyaalloh perlebaran jalan dalam terowongan itu tahun ini setelah pemilu bisa diatasi dangan cara masyarakat akan beramai ramai melakukan penyetopan KA  yang sedang melintas diatas flyofer Widuaji.

Musrenbang tahun 2024 sementara ini baru bisa memutuskan 5 titik rencana pembangunan yang menjadi perioritas untuk diputuskan dalam musrenbang ini.

Dan selanjutnya untuk segera ditindak lanjuti dan diajukan permohonan dalam program  kegiatan bantuan keuangan kepada pemerintah desa. Untuk pembangun jalan lingkar utara Waduk penjalin hotmix, saluran drainase dan talut jalan.

Di Dukuh Keduhagung Desa Winduaji 5×5,500m Rp5 miliar. Pembangunan jalan alternatif akses jalan penghubung Kabupaten Brebes – Kab. Banyumas Rp600.000.000.

Peningkatan jalan penghubung Kabupaten Brebes-Kab. Banyumas jalan lingkar selatan  waduk Penjalin, hotmix saluran drainase talud jalan dan dinding penahan tebing. Dukuh keseran Kedungagung Desa Winduaji 5×3.500 m Rp5 miliar. Pembangunan sanggar seni dan budaya  lengkap dengan sarana prasarana Dukuh Keser desa Winduaji 1 paket Rp500.000.000, pembangunan desa wisata  desa Winduaji Rp500.000.000.

Rencana pembangunan di 5 titik di tahun 2024 mendatang, pihak desa mengusulkan rencana pembangunan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Musrenbangdes tahun 2024 ini diselenggarakan karena pembangunan itu perlu adanya masukan dan rencana di suatu pemerintahan desa,” tambah Salamun.

Melalui Musrenbangdes tahun 2024 pihak Pemerintah Desa Winduaji telah menampung semua aspirasi masyarakat.

Sesuai permendes, istilah Musrenbang Desa baru digunakan secara gamblang. Sementara pada Permendagri disebutkan secara lengkap, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.

Ditambahkan Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Daerah, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota. Dalam penyelenggaraannya Musrenbang Desa memiliki beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Adapun ketentuannya antara lain: Kepala Desa adalah yang menyelenggarakan musyawarah, Musyawarah diikuti oleh BPD, Pemerintah Desa, dan unsur perwakilan masyarakat desa; Kepala Desa wajib memastikan kehadiran undangan dari unsur masyarakat; dan Masyarakat desa atau kelompok selain keterwakilan unsur masyarakat yang diundang berhak menghadiri musyawarah. Kegiatan musyawarah yang wajib diadakan setiap tahun ini tentu memiliki maksud dan tujuan yang amat penting bagi kepentingan desa. Sebab, musyawarah ini melibatkan seluruh aspek penting dalam masyarakat desa, seperti warga desa, lembaga kemasyarakatan, BPD, dan Pemerintah Desa. Dengan maksud menyepakati prioritas pembangunan desa yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa yang akan diajukan untuk tahun berikutnya.

Merujuk pada Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020, ada dua tujuan utama dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini. Apakah tujuannya itu? Pertama, membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa. Kedua, membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa,” pungkas Salamun. (dun)