Diduga Kuasai Tanah Orang, Oknum Penguasa Dipanggil Lurah Tidak Datang

Lurah Karya Jaya, Deo Ledy Vera ST.MM.

FAKTA – Diduga kuasai tanah orang, Anton CS, dipanggil pihak kelurahan tidak datang. Menurut pengakuan Haidir, ia mempunyai sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Darwis Satibi RT 29 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, yang diusahakannya sejak tahun 2003.

Pada waktu itu hutan belantara (kosong), atas perintah Kadus M. Teguh Pandra dan RT Bastian (almarhum) untuk menggarap dan dijadikan lahan persawahan seluas panjang 90 m dan lebar 100,14 m.

Jadi jumlah seluruhnya mencapai lebih kurang 10 ribu meter persegi, berbatasan dengan sebelah utara dengan Sukri, sebelah selatan dengan Aryo, sebelah barat dengan Arnol, sebelah timur dengan Sukiman.

Namun tiba-tiba diakui oleh oknum Anton Cs, pada tahun 2023 diduga tanpa alas hak atau surat kepemilikan.

“Namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya memberikan uasa ke Kantor Hukum. M. Yamin dan Partner, untuk melakukan pembelaan terhadap tanah tersebut, melalui surat kuasanya tertanggal  1 januari 2024. Nomor 52./Y/&M/I/2024,” ujar  Haidir kepada Majalah Fakta di Kantor Lurah Karya Jaya tertanggal (23/1/2024).

Atas permintaan Advokat Konsultasi Hukum M Yamin & Rekan kepada Lurah Karya Jaya untuk  memanggil pihak-pihak terkait yang diduga melakukan penyerobotan tanah kliennya, untuk melakukan mediasi dan memperlihatkan surat atas kepemilikan tanah dimaksud.

Namun surat yang dikirim oleh pihak Kelurahan Karya jaya sampai Jam 11.30 wib, pihak Anton tidak juga kunjung datang. Dan pihak Kelurahan Karya Jaya akan menjadwal ulang pertemuan tersebut.

Sementara itu, lurah Karya Jaya Deo Ledy Vera. ST. MM, yang dihubungi media ini setelah rapat tidak jadi mengatakan, “kami akan menjadwal ulang dan memangil pihak pihak terkait,  waktu belum bisa bisa ditentukan , namun ketika di singgung, kalau undang yang kedua Pihak Anton Cs tidak datang , apakah akan diambil keputusan, kita lihat la dulu nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Advokat M. Yamin & Rekan yang dihubungi mengatakan, “kita ini mencari jalan keluar nya, karena klien kami merasa benar itu adalah tanah nya yang ia garap dari hutan belantara( kosong) sejak tahun 2003. Tidak ada masalah sama sekali, kini sudah terbuka banyak orang yang mengaku aku, ya kalau memang mereka benar kita buktikan.” ujar advokat yang selalu nyentrik.

Sedangkan orang peserta undangan dari Lurah Karya Jaya, termasuk Camat Kertapati Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak terkait sudah bubar, karena sudah jam 11. 30 wib.

Sementara undangan jam 10.00 Wib. Baru Anton yang diduga melakukan penyerobotan datang sendirian, dan langsung dimintai tanggapannya oleh media ini, kenapa terlambat orang orang sudah bubar, mengatakan, “kalau saya jauh menempuh perjalanan Prabumulih Palembang dan undang saya baru dapat hari ini,” ujarnya. (ito)