FAKTA – Masih adanya beberapa proyek pekerjaan infrastruktur pada tahun 2023 yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan terindikasi terjadinya korupsi, membuat beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati pembangunan di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi gerah. Merekapun menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel untuk menyampaikan laporan beberapa proyek yang mereka duga bermasalah.
Puluhan aktivis dari Forum Peduli Bangsa (Forpeban) Kalsel, Ikatan Pemuda Pemudi Indonesia (IPPI) Kalsel, Pemuda Islam (PI), dan Pemuda Mandala Trikora Kalsel berkumpul di Kantor Kejati Kalsel di Jl. D.I. Panjaitan No. 26, Kalimantan Selatan, Senin (15/1/2024) untuk menyampaikan aksi damai terkait proyek tahun 2023 yang diduga merugikan keuangan negara.
Din Jaya, Ketua Forpeban Kalsel dan juga Ketua IPPI Kalsel, selaku koordinator aksi, menyampaikan laporan terkait proyek-proyek yang diduga bermasalah dan terindikasi korupsi, termasuk pemenang tender dua paket pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar tahun anggaran 2023, diantaranya :
Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin TA 2023, yang dikerjakan oleh CV, Rara Al fazza dengan kontrak senilai Rp1.035.585.000,- pekerjaan pembangunan Taman Jahri Saleh tidak sesuai spesifikasi dan tidak selesai tepat waktu.
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin TA 2023, Proyek pembangunan Gedung Uji Tahap II yang dikerjakan CV Kalingga Jaya Shima dengan kontrak senilai Rp3.398.475.955.- diduga tidak sesuai spesifikasi dan tidak selesai tepat waktu.
Di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, adanya persekongkolan pemenang tender proyek relokasi UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 dengan sub kegiatan pembangunan Puskesmas, dimenangkan oleh CV. Sukmaha Borneo Mandiri dengan penawaran harga Rp9.557.784.789,78. Dan, relokasi UPT Puskesmas Beruntung Baru dengan sub kegiatan pembangunan, yang dimenangkan oleh CV. Riniolla dengan penawaran harga Rp5.710.207.694,12.
Untuk proyek Penggantian Jembatan Sungai Bikat, Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalsel TA 2023 senilai Rp10.611.662.000 yang dikerjakan PT Bragas Cipta Construksi, diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, tidak selesai tepat waktu dan pembayaran tidak sesuai progres fisik di lapangan.

Tidak hanya itu, Din Jaya juga menyatakan keprihatinan atas minimnya tindak lanjut dari Kejati Kalsel terhadap laporan-laporan sebelumnya dan meminta Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti jika terdapat permainan terkait laporan yang telah disampaikan.
Mewakili Kepala Kejati Kalsel, Koordinator Bidang Intel Agung Pamungkas, menyampaikan terimakasih kepada LSM yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Dia menekankan pentingnya data pendukung dalam menanggapi laporan tersebut dan memastikan bahwa pihak Kejati Kalsel akan bersikap profesional dalam menangani laporan tersebut.
Agung Pamungkas juga meminta kesabaran dari semua pihak, mengingat proses penanganan laporan memerlukan waktu. Dia juga mengapresiasi dukungan aparat kepolisian yang telah menjaga keteraturan dan ketertiban selama demo berlangsung. (F-913)






