Daerah  

Pengerjaan Sekat Kanal Tahun 2018 Tidak Telihat Ada Lagi Bentuk Fisiknya dan Tahun 2022 Banyak yang Rusak

FAKTA – Kuatnya dugaan pembangunan sekat kanal (penahan air) menyalahi Rencana Anggaran Biaya (RAB) karena bentuk fisik sekarang di lokasi tidak terlihat lagi. Pembangunan sekat kanal di daerah Muara Medak Lalan Mangsang Mendis, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah VIII Sumsel melalui badan restorasi gambut yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2018, sebesar Rp1.488.230.000 kini keadaannya sangat memperhatinkan. Tidak terlihat lagi bentuk fisiknya, hanya masyarakat yang bergotong royong membuat sekat kanal sendiri menggunakan terpal.

Sementara pembangunan sekat kanal tahun 2022 juga pemerintah membuat sekat kanal di daerah yang sama menggunakan APBN Tahun 2022 sebesar Rp1.642.500.000 kondisinya masih lebih baik dari tahun 2018. Karena cuma ada beberapa titik yang mengalami kerusakan di Daerah Muara Medak Lalan Mangsang Mendis. Ada sebanyak 32 titik, terdiri dari dusun 7 sebanyak 22 titik dan di dusun 5 sebanyak 11 titik.

Sementara itu, kontraktor pembangunan sekat kanal, Adran, yang dihubungi media ini pada 1 Desember 2023, jam 14.51 WIB melalui pesan singkat ke nomor WA 0813778577xx yang mempertanyakan, ada beberapa titik yang rusak. Mendapat jawaban, kalau sampai saat ini, laporan baru satu titik yang mengalami kerusakan, dan dana yang digunakan dalam pembangunan sekat kanal tersebut APBN tahun 2022 sebesar Rp1.642.500.000.

Selanjutnya, media ini melakukan konfirmasi ke Balai Besar Wilayah VIII yang dihubungi di kantornya, pada tanggal 4 Desember 2023, yang diterima oleh stafnya menyarankan agar media ini menemui bagian restorasi gambut wilayah IV saudara Can. Kemudian sampai di sana sudah ditunggu saudara Can dan didampingi, Suhendri mengatakan, “Sebelumnya kami mohon maaf, dan mohon waktu untuk koordinasi dengan pimpinan dan pihak kontraktor, sedangkan tahun 2018 bukan kami PPKnya.”

Namun setelah 1 minggu media ini kembali mempertanyakan perihal konfirmasi tersebut. Mendapat jawaban dari Suhendri, kami lagi inventaris. Namun sampai berita ini dikirim keredaksi pihak PPK tidak memberikan jawabannya lagi. (ito/hai)