FAKTA, PALEMBANG – Uang Pedagang Kios Pasar Cinde Palembang, sebesar 8,4 Miliar, yang telah disetor ke pengembang proyek( Aldiron Plaza) hingga saat ini, ratusan pedagang belum menerima pengembalian uang tersebut.
Terkait pembelian unit lapak tempat mereka berdagang, kendati mereka telah mengirim surat keberbagai pihak di antaranya, Presiden RI, DPR RI, Ketua KPK RI. Kapolri dan Gubernur Sumsel.
Namun hingga saat ini, ratusan pedagang tersebut belum juga mendapat kepastian nasib mereka, terutama mengenai uang yang sudah mereka setorkan.
Sementara itu, Mantan Walikota Palembang, Harno Joyo, S.sos. dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel sebagai saksi, untuk didengar keterangannya tentang mangkraknya pembangunan gedung pasar Cinde Palembang.
Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum( kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumsel, Venny Yunita Eka Sari, SH., MH.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terkait mangkraknya Pembangunan Pasar cinde Palembang, selanjutnya Tim Penyidik akan mengagendakan pemanggilan terhadap saksi saksi,” ujarnya, Sabtu (30/9/2023.)
Terkait pemanggilan Mantan Walikota Palembang, Harno Joyo, sebagai saksi tentang perkara dugaan tidak pidana Korupsi pembangunan pasar Cinde yang mangkrak, dibenarkan oleh Harno Joyo.
“Iya saya memang di periksa dari pagi, untuk mengklarifikasi tentang cagar budaya ,” kata Harno Joyo singkat.
Perlu di ketahui, semenjak naik ke penyidikan, pihak Kejati sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi terhadap, Ir. Basyaruddin Ahmad, Kepala Dinas Pemukiman Perumahan dan Kawasan( Perkim Sumsel) yang juga mencalon diri Sebagai Walikota Palembang( Bacalon wako) dalam pilkada mendatang.
Kemudian saksi Edison, selaku mantan Kepala Badan Pertanahan Palembang tahun 2019. Dari informasi yang di dapat, Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan telah resmi membatalkan dan memutuskan kontrak Pembangunan Pasar Cinde Plaza, dengan Anggaran Rp. 330 Milyar yang di mulai sejak tahun 2018. Sempat terbengkalai sejak cofid19 melanda Negeri ini. (ito/hai)






