Hari Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus, Menko PMK Bilang Usulan Kemenag

Menko PMK Muhadjir Effendy

FAKTA, JAKARTA – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah menyepakati mengganti nama hari libur “Isa Almasih” menjadi “Yesus Kristus”. Hal itu dicetuskan bertepatan dengan penyusunan jumlah hari libur di tahun 2024 melalaui SKB 3 Menteri.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengutip VIVA.co.id menyampaikan, bahwa pemerintah telah menetapkan akan mengubah nama hari libur yang sebelumnya dituliskan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Perubahan itu juga merupakan usulan dari Kementerian Agama.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/9/2023).

Nantinya yang akan membuat dan bertanggung jawab terhadap perubahan tersebut adalah Kementerian Agama. Akan ada payung hukum resmi di bawah peraturan presiden (Perpres) guna mengubah nomenklatur itu.

“Jadi Peraturan Presiden untuk mengubah nomenklatur yang dimaksud,” katanya.

Terkait perubahan tersebut, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan, jika perubahan itu merupakan usulan dari pemeluk agama terkait. Sehingga pemerintah hanya melaksanakan usulan tersebut.

“Ini usulan umat Kristen dan Katolik agar nomenklatur itu diubah agar mereka yakin,” ujar Saiful.

Semua itu memang merupakan usulan dari pemeluk agama terkait. Mereka meyakini jika ada fase di mana Yesus Kristus lahir, wafat, serta kenaikannya. “Jadi memang dari usulan mereka dan kita perjuangkan,  alhamdulilah bisa diterima,” tutupnya.

Sebelumnya, mengutip wartaekonomi.co.id edisi 11 Mei 2022, saat menghadiri pertemuan dengan para Uskup Indonesia di Aula Catholic Center Keuskupan Amboina, Ambon, 23 April 2022, Menag Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan sepakat dengan para Uskup untuk ganti nama hari libur Kenaikan dan Wafat Isa Almasih menjadi Kenaikan dan Wafat Tuhan Yesus.

Melalui Plt Dirjen Bimas Katolik A.M. Adiyarto Sumardjono pada 10 Mei 2022, menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar. Menurutnya, tidak ada kesepakatan terkait hal itu antara Menag dan para Uskup dari beberapa wilayah di Indonesia.

Menurutnya, Menag berkunjung ke Ambon saat itu dalam rangka menghadiri Pentahbisan Uskup Diosis Amboina.

“Saya hadir dalam pertemuan Menag dan para Uskup dari beberapa wilayah Indonesia di Aula Catholic Center Keuskupan Amboina. Saya mendampingi Menag di setiap pertemuan dan saya pastikan tidak ada kesepakatan terkait penggantian nama hari libur umat Nasrani tersebut,” katanya.

Diakui, dalam pertemuan itu memang ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh beberapa Uskup. Menag sebagai Menteri semua agama mendengarkan aspirasi tersebut, termasuk usulan agar ada perubahan penyebutan hari libur Kenaikan Isa Almasih.

“Jadi Menag saat itu baru mendengarkan aspirasi. Sifatnya juga disampaikan secara lisan dalam pertemuan. Jadi tidak ada kesepakatan dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Sebagai sebuah usulan, lanjut dia, tentu harus melalui pembahasan terlebih dahulu. Pembahasan lintas Kementerian. (mf1)