FAKTA – Puluhan guru kontrak dan sukarela di SDN Pereangan, Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, melakukan mogok mengajar sejak tanggal 4 September 2023.
Penyebabnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa dikabarkan belum membayarkan honor para guru yang telah mengabdi di sekolah – sekolah di daerah Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.
Aksi mogok mengajar para guru kontrak dan sukarela tersebut, merupakan pilihan terakhir untuk mendesak Pemkab Mamasa agar membayar honor mereka.
Salah satu guru tenaga sukarela, Mersi mengungkapkan, dia dan teman-teman seprofesi lainnya sudah enam bulan belum digaji. “Enam bulan kami baru digaji. Itu pun kalau ada. Apa yang mau dipake untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,” keluhnya.
Karena tu, lanjutnya, melalui aksi mogok mengajar tersebut, diharapkan mendapat perhatian dari Pemkab Mamasa.
“Ini upaya terakhir kami dengan pernyataan bersama guru kontrak dan Sukarela untuk tidak mengajar sampai ada kepastian penjelasan dari Pemda Mamasa,” ujar Mersi
Senada, Piolinen SB, guru tenaga kontrak di SDN 004 Pereangan meminta, agar guru berstatus ASN ditempatkan di SDN 004 Pereangan.
“Proses belajar mengajar tidak akan berjalan kalau tenaga sukarela yang diharapkan, gajinya tidak dibayarkan,” kata Piolinen.
“Saya mogok mengajar Pak, karna gaji kontrak saya belum diterima, kami kerja karna untuk menghidupi keluarga kami. Sejak tahun 2022 gaji kami tidak klop kami terima dan tahun 2023 hampir mau lewat lagi tidak terima,” jelasnya. (amk)






