FAKTA – Diduga program Pemkot Palembang sebesar Rp9,8 miliar, untuk mengatasi dampak Inflasi tahun 2022. Diperuntukkan Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) tidak terealisasikan.
Sedangkan program tersebut telah dicanangkan pada waktu itu, langsung disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang,Ratu Dewa pada awak media (15/9/2022).
Berita Fakta 17 september 2022 dengan judul, Pemkot Palembang Siapkan Anggaran Sebesar Rp9,8 Miliar untuk MBR.
Dan dia mengatakan ini mempedomani peraturan Kementerian Keuangan nomor. 134/PMK.07/2022. Tentang belanja wajib dalam rangka menangani dampak Inflasi tahun 2022.
Dan sesuai dengan arahan Wali Kota Palembang, ujar nya , agar program tersebut menjadi efektip sesuai dengan aturan yang ada dan program ini melibatkan sebagai pendamping dari Apip dan BPKP. Perwakilan. Palembang.
Kemudian program ini direncanakan, untuk bantuan Sisial Pengemudi Ojek Online( Ojol) yang jumlah Angaran nya sebesar Rp. 3.150 Milyar, dan sasaran nya, pengemudi ojek roda dua, Angkutan Penumpang yang aktip beroprasi tiga bulan terahir dan bantuan itu di berikan, Rp.150 ribu setiap pengemudi dan setiap bulan, selama 3 bulan sekama tiga bulan terhitung dari bulan oktober desember 2022. Kemudian ujar Ratu Dewa.
Untuk menciptakan lapangan kerja, berupa kegiatan rehabilitasi jalan pemukiman dan sasaran nya pemeliharaan rutin jalan memukimkan Wilayah Kota Palembang, dengan cara Swakelola padat karya, dan diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan alokasi Anggaran mencapai Rp.4,6 Milyar.
Dan ter ahir, lanjut Ratu Dewa. Perlindungan sosial lain nya, bantuan meringankan kan pembayaran bagi pekanggan PDAM, bagi masyarakat berpenghasilan Rendah yang terdaftar sebagai pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang.
Berupa penghapusandana biaya beban tetap (amodemen) sebesar Rp.10.500. Setiap pelanggan dengan biaya pemakaian tidak lebih dari Rp.35 ribu per pelanggan. Sehinggga Dana yang bersumber dari Tranfer Umum ( DTU) dan Dana Bagi Hasil ( DBH) kota Palembang pada triwulan Ke.IV. tahun 2022. Sebesar Rp. 9,8 Milyar.
Menjadi harapan masyarakat tidak ada jejelasan nya. yang telah di janjikan Sekertaris Daerah Atas Nama Wali Kota Palembang diduga tidak pernah di realisasikan, janji tinggal janji sudah hampir 1 tahun ini. Ujar masyrakat sebagai, berpengasikan Rendah( MBR) yang enggan disebutkan namanya.
Sementari Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang , drs. H. Ratu Dewa. yang di hubungi melalui surat yang di tujukan kepada nya, pada hari senin tanggal 21/8/2023. yang diterima sekertaris nya, benama Nani. Sampai berita ini di kirim keredaksi tidak memberikan komentar nya, maupun hak jawab tentang kebenaran data tersebut, yang di anggapnya tidak ada masalah. (ito/hai)






