Daerah  

Dnias PUPR RL Paparkan Rancangan Program Prioritas Tahun 2024

FAKTA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) melakukan pemaparan Rancangan Program Prioritas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian program prioritas KUA – PPAS TA 2024 secara langsung dipaparkan oleh Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong Drs. Rector Vande Armada,ST.,MM diruang rapat Tim Penggerak PKK Kabupaten Rejang Lebong Selasa (8/8/2023).

Hadir dalam pemaparan tersebut, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM, Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid,SH.,M.Si, Kepala BAPPEDA Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju,S.STP.,M.Si, Kepala BPKD Andy Ferdian,SE, serta diikuti oleh para Kepala Bidang dan Staf di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong Drs. Rector Vande Armada,ST.,MM menjelaskan, terdapat 13 program, 21 kegiatan dan 49 sub kegiatan yang diprioritaskan oleh Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024.

“Rencana Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Dinas PUPR – PKP Tahun Anggaran 2024 dengan total pagu indikatif sebesar Rp. 169.992.277.334.39.

Sedangkan untuk DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp. 85.500.000.000.00.,” tambahnya.

Rector juga mengatakan, seluruh program prioritas KUA – PPAS TA 2024 merupakan hasil dari musrembang yang telah dilakukan oleh pihaknya serta sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong.

“Program yang kita prioritaskan ini sejalan dengan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong serta hasil dari Musrenbang yang telah kita lakukan,” ujar Rektor.

“Kita ingin meningkatkan infrastruktur dan pengaturan pemukiman yang baik untuk menciptakan lingkungan sehat yang berkualitas,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM dalam arahannya menyampaikan, kegiatan ini menurut Bupati sangat penting yang tujuannya adalah untuk mensinkronkan pembangunan sesuai kebutuhan di tengah masyarakat dan program pembangunan di lakukan tetap berpegang atau mengacu ke RPJMD yang telah ditetapkan Bupati.

Bupati juga meminta agar seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mampu memprioritaskan program dan kegiatan dalam rangka mendukung Visi dan Misi Kepala Daerah.

“Saya harap, Kepala Perangkat Daerah disetiap OPD memprioritaskan program dan kegiatan dalam rangka mendukung Visi dan Misi  Kepala Daerah,” ujar Bupati.

Kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan target RPJMD maupun prioritas yang sudah ditentukan untuk bisa dievaluasi dan dialihkan pada kegiatan-kegiatan yang lebih diprioritas.

“Penyusunan program harus disesuaikan dengan anggaran.Dahulukan kebutuhan dari pada keinginan,” tutup Bupati. (iju)