Sudut Pandang dan Sorotan Publik : Seringnya Libur Panjang, Dinilai Rugikan Masyarakat

Kiri : Antrian di sebuah rumah sakit, kanan : Yanti, salah seorang warga yang terdampak libur panjang.

FAKTA – Hampir sepanjang tahun terakhir ini pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo mengintruksikan adanya ” Cuti Bersama” atau libur panjang. Dalam instruksinya muncul disaat jelang waktu dekat momentum hari besar agama maupun hari besar nasional lainnya.

Dalam cuti bersama yang sebenarnya sudah cukup dibutuhkan oleh birokrasi maupun pegawai BUMN ditambahi jumlah hari liburannya, yang justru sebenarnya merugikan masyarakat dalam pelayanan.

Jumlah hari yang sesungguhnya efektif untuk kepentingan umum justru untuk penambahan libur yang muspro. Misal ukuran hari libur untuk keagamaan sudah dirasa cukup untuk libur tak seharusnya ditambah seperti Hari Kamis,Jum”at, Sabtu,Minggu tak perlu ditambah di hari Rabu nya, hari Nasional atau hari besar lahir nasional jika cukup dua  hari tak harus menjadi empat hari. kronologi berikutnya terkadang pemerintah pusat merubah hari cuti, cuti bersama cukup 7 hari ditambah menjadi 10 hari dan lain sebagainya justru tak semakin efektif kinerjanya.

” Untuk umat yang mayoritas Muslim sudah efektif jumlah cutinya, tak perlu maju mundur cara liburnya, terkadang diumumkan mendadak , dan untuk hari besar Agama lainnya jika sudah cukup dua  hari tak perlu ditambah,   tak perlu mengambil hari efektif lain , haruslah sesuai jadwalnya, jika hari ditambah cutinya terus,justru akan lamban terhadap pelayanan masyarakat terutama bidang administrasi”, jelas, Minto aktifis Lembaga hukum ini.

Libur panjang ada kerugian dalam pelayanan masyarakat, ada kerugian masyarakat, dan untuk yang biasa bekerja dengan rutin dan sibuk, juga merasa rugi karena pekerjaannya tidak segera rampung.Bagi birokrasi yang tidak begitu sibuk libur panjang senang PNSnya ,untuk bidang pelayanan kependudukan, Kesehatan yang rutin sibuk jelas ada kerugian waktu efektif untuk pelayanan publik.

“Untuk di sebuah pelayanan Bank BUMN yang  rutin sibuk dalam administrasi justru disambut tidak efektif terkait waktu , sehingga  pekerjaannya menumpuk, saya justru diberi cuti panjang malah menumpuk pekerjaan saya”, Ujar, Icha, yang bekerja di salah satu bank BUMN milik pemerintah.

Sedangkan pihak masyarakat dirugikan dari segi pelayanan karena seringnya libur panjang, sebab pelayanan publik yang padat seperti kependudukan dan kesehatan dapat terlambat dan terganggu, dan sering menumpuk dipintu pelayanan.

“Ya, kalau kita bekerja dibayar, kalau tidak ya, libur bayarannya sebagai swasta, mereka yang Pegawai negeri libur tetap dibayar,meskipun libur panjang, dan sebenarnya itu memperlambat pelayanan seperti mengurus kesehatan dan kependudukan “, Ujar, yang mengaku bernama Yanti, salah-satu warga. (rif)