Wow… Ada Dugaan Pungli Disdukcapil Lampung Utara, Begini Jawaban Sekretaris Dinas

FAKTA – Dugaan Pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, menyeret nama pimpinannya.

Informasi yang dihimpun media ini, Rabu  (31/05/2023) menyebutkan dugaan pungli dilakukan terkoordinir oleh pimpinan Disdukcapil.

Dugaan pungli terjadi saat masyarakat membuat KTP, KK dll saat di meja pelayanan diduga akan dibuat bingung dan sulit untuk pembuatan berkas.

Dan ada pula masyarakat belum sampai di meja pelayanan sudah ada yang menawarkan jasa untuk pembuatan atau perbaikan berkas.

“Saat itu (putra) nama samaran langsung meminta uang administrasi untuk perbaikan KTP sebesar Rp100.000,” dan kisaran harga bervariasi kata sumber media ini.

Saat itu, kata sumber, sempat berpikir apa yang dikatakan putra memang benar bahwa ada uang administrasi untuk pembuatan KTP melalui jalan tol istilah dari para jasa pemungut liar.

“Jadi saya langsung menyerahkan uang tersebut,” ungkapnya.

“Saya merasa kecewa dengan adanya pungli untuk perbuatan atau perbaikan berkas di Disdukcapil Lampung Utara, dugaan pungli yang dilakukan oleh Putra.

Dugaan pungli seakan terkoordinir dari para pegawai Disdukcapil sendiri maupun masyarakat biasa diduga memang dikoordinir dari pimpinan untuk mengumpulkan setoran dari para bawahannya, pungli yang terjadi di Disdukcapil Lampung Utara dapat mencoreng nama baik instansi tersebut,” ucapnya.

Terpisah Perdana Sekertaris Disdukcapil di ruangan kerjanya terkesan buang selah. “saya butuh bukti yang akurat dan saya tidak bisa menerima laporan yang tanpa bukti yang jelas,”ucapnya.(sep)