Tahanan Kasus Penipuan Kabur, Perdaya Petugas Saat Berobat di RSUD Mamuju

Plh Kasi Inteljen Nugroho Agung Didit, SH. (Foto Doc)

FAKTA – Tidak lama lagi mengikuti sidang penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Seorang terdakwa atas nama Anas Bin Patta umur 40 tahun, perkara penipuan berhasil kabur dari rumah sakit di RSUD Mamuju, saat menjalani pengobatan. Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 dini hari.

Hal itu dibenarkan Plh Kasi Intelijen, Nugroho Agung Didit SH. Mengatakan  tahanan tersebut merupakan tahanan Pengadilan Negeri Mamuju kabur, tahanan tersebut berada di RSUD Mamuju menjalani pengobatan karena mengalami gangguan kesehatan.

Kata dia, salah satu alasan JPU mengantar terhadap terdakwa karena selama persidangan terdakwa mengalami sakit – sakit yang menurut dokter terdakwa didiagnosa mengalami gangguan pernafasan akut atau sakit paru – paru.

“Memang kemarin kita diantar ke RSUD Mamuju karena terdakwa perlu dirawat. Kita tidak menginginkan dia jatuh sakit dan menjaga saja jangan sampai penyakitnya menyebar, karena didiagnosa dokter penyakit paru – paru, “ kepada Wartawan.

Lebih lanjut menjelaskan tidak menyangka tahanan Pengadilan Negeri Mamuju bisa kabur dari pengawasan Jaksa di RSUD Mamuju.

Didit mengaku, kaburnya terdakwa Anas karena berhasil memperdayai petugas, tepat pukul 02.00 dini hari jelang waktu sahur, pihak keluarga dari terdakwa meminta kepada petugas jaksa untuk melepas borgol dengan alasan mau sahur puasa.

Karena pertimbangan kemanusiaan, borgol tangan terdakwa dilepas sehingga terdakwa bisa leluasa kabur dengan cara mengumpat dan memperdayai petugas yang jaga.

“Kami menjaga sudah sesuai dengan SOP, namun kami diperdayai. Permintaan untuk buka borgol dengan alasan mau sahur rupanya dimanfaatkan oleh terdakwa untuk kabur. Dari hasil cctv RS jelas sekali terdakwa kabur dengan cara mengumpat dengan cara memperdayai petugas kami, “ jelas Didit.

Hingga saat ini, pihak Jaksa masih melakukan pencarian dan meminta kepada pihak keluarga terdakwa untuk kooperatif menyerahkan terdakwa.

Terdakwa sampai saat ini kondisinya dalam keadaan sakit. Dan kemungkinan akan meminta bantuan dari Polda Sulbar untuk melakukan pencarian, karena sebelumnya Ditkrimum Polda Sulbar yang berhasil mengungkapnya.

“Kita lihat saja dalam cctv, jalan saja setengah mati karena terdakwa sakit. Dan harapan besar kami, agar keluarganya kooperatif dan memberikan informasi kepada Jaksa soal keberadaan terdakwa yang sampai saat ini kabur.” harapnya.

Terdakwa yang kabur ini persidangannya sudah tidak lama lagi akan selesai.

Karena dalam waktu dekat ini tidak lama lagi akan dilakukan sidang penuntutan di PN Mamuju. (ode)