Proyek Sentra Kuliner Sukodadi, Lamongan Mangkrak, Terindikasi Adanya Dugaan Korupsi

Bangunan senilai Rp2,5 miliar lebih masih mangkrak dan sudah dilaporkan warga.

FAKTA – Sehubungan dengan indikasi adanya dugaan korupsi di BUMDes Maju Bersama warga Desa/Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, melaporkan pembangunan proyek sentra kuliner Sukodadi yang kini masih mangkrak.

Bangunan Senilai Rp2,5 miliar lebih masih mangkrak dan sudah dilaporkan warga dengan laporan pengaduan nomor:130/MDS/XII/2022 tentang indikasi penyalahgunaan anggaran pembangunan Sentra kuliner Sukodadi, mendapatkan respon dari pihak inspektorat kabupaten Lamongan sidak ke lokasi proyek yang masih mangkrak Senin,(20/02/2023).

Hadir dalam sidak tersebut Kades Sukodadi beserta perangkat Desa dan perwakilan inspektorat kabupaten Lamongan.

Kondisi bangunan Proyek Sentra Kuliner Sukodadi ( SKS) BUMDes Maju Bersama Desa Sukodadi Kabupaten Lamongan seakan dibiarkan tak terurus.

Rencana lokasi di bangun Sentra Kuliner Sukodadi menggunakan suntikan dana yang berasal dari desa Tahun 2019 di tambah permodalan Kas BUMDes Maju Bersama.

Padahal saat itu juga bantuan dari Dinas Perindustrian dan perdagangan kabupaten Lamongan juga memberikan bantuan dana APBD tahun 2019.jadi total dana yang sudah masuk 2,5miliar.dengan rincian yakni , dana swadaya masyarakat Rp.1.921.500.000, anggaran Dana Desa tahun 2022 Rp.210.000.000,Dana hibah Dinas perindustrian dan perdagangan Rp.400.000.000 total semua yakni Rp.2.531.500.000. Dari investigasi di lapangan masih mangkrak dan belum bisa di tempati padahal para penyewa kios sudah pada setor satu bidang kios senilai 40 sampai Rp45 juta per kios.

Hal tersebut yang menjadikan gaduh dengan dana sekitar itu proses bangunan terlihat masih berantakan.

Bahkan, sebagian besar fisik bangunan kios ada yang dalam kondisi berlumut karena sudah sekitar dua tahun terbengkalai semuanya dalam kondisi banyak yang sudah rusak.

Sementara sampai hari ini pengelolaan dan kelanjutan dari pembangunan belum jelas. Serta kapan akan di tempati oleh pedagang mungkin dilanjutkan pembangunan atau akan tetap dibiarkan mangkrak seperti kondisi saat ini.

Tim Inspektorat Kabupaten Lamongan yang berjumlah 5 orang tersebut tiba di lokasi SKS sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi Kepala Desa Sukodadi Rollando SJ, beserta perangkat desa setempat.

Sekitar dua jam Tim bersama perangkat Desa memeriksa keberadaan bangunan yang sebenarnya sangat diharapkan oleh warga Desa karena menempati lokasi yang sangat strategis tersebut.

Kades Rollando menerangkan, “Saya waktu itu belum menjabat Kades . Kami beserta perangkat lainnya mendampingi pihak Inspektorat untuk cek lokasi SKS,” Ujarnya.

Menurut kades, berdasarkan hasil komunikasi yang sempat dilakukan beserta perangkat terdahulu ada laporan yang di lakukan oleh warga terkait tidak transparan pembangunannya sentra kuliner Sukodadi tersebut.

“Pelaporan oleh warga terkait proyek ini sudah ada pemanggilan para saksi 17 orang secara maraton selama 4 hari ,” sambungnya.

Awak media ketika mengkonfirmasi ke Tim inspektorat Kabupaten Lamongan selesai sidak salah satu anggota mengatakan,” mohon maaf kami tidak berani komentar,” ujarnya sambil masuk mobil dan bergegas pergi.

Seperti diketahui,Sidak dilakukan oleh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tersebut untuk mengecek langsung ke lokasi pembangunan proyek sentra kuliner yang menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar yang saat ini mangkrak.

Tim inspektorat memeriksa tiap-tiap stan mulai dari lantai dasar hingga lantai atas yang terlihat mangkrak belum ada pedagang yang menempati stan tersebut.

Sementara itu, warga Sukodadi yang tidak mau disebut namanya menyatakan, sidak Inspektorat tersebut sehubungan dengan adanya dugaan korupsi proyek pembangunan sentra kuliner di BUMDes “Maju Bersama” Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi.

Seorang tokoh masyarakat Sukodadi HM, mengungkapkan, total dana yang sudah masuk untuk proyek SKS senilai Rp 2,5 miliar tersebut yakni rinciannya, dana swadaya masyarakat Rp.1.921.500.000, anggaran Dana Desa tahun 2022 Rp.210.000.000, bantuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2019 Rp.400.000.000.

“Dana swadaya masyarakat senilai Rp 1,9 miliar itu adalah hasil sewa kios atau stan. Di mana tiap stannya itu disewakan kepada masing-masing pedagang dengan harga Rp 45 juta. Namun sampai sekarang belum ada satupun pedagang yang menempati,” ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya pihak Inspektorat melalui tim Irban Investigasi sudah melakukan pemeriksaan berkala terus dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait, yakni anggota BPD Sukodadi, Ketua serta Sekretaris, Kades dan Sekdes.

“Sekretaris Bumdes, Bendahara Bumdes, Ketua RW. 5, Ketua RW. 9. Direktur Bumdes,. Mantas Kepala Desa Sukodadi, dan hari berikutnya Kepala Desa definitif. Semua sudah dipanggil dan dimintai keterangannya ke Inspektorat,” bebernya. (ari)