Daerah  

Pengembangan Danau Opi Sebagai Kolam Retensi Atasi Banjir, Sumatera Selatan

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memproyeksi Danau Opi sebagai lokasi pengembangan retensi atau penampungan air.

FAKTA – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memproyeksi Danau Opi sebagai lokasi pengembangan retensi atau penampungan air, untuk mengatasi terjadinya banjir  di kawasan  Seberang Ulu.

Untuk memastikan progres pembangunan kolam retensi tersebut on the track, Herman Deru meninjau langsung lokasi pembangunan kolam retensi di Danau Opi, Rabu  (12/10/2022).

Disela-sela peninjauan itu Herman Deru menegaskan, progres pengembangan danau di Jakabaring ini menjawab persoalan banjir yang disebabkan karena cuaca ekstrem.

Pemprov Sumsel memperluas kapasitas tampung debit air. Dimana  untuk di seberang ulu, pihaknya fokus di kawasan Jakabaring, termasuk perbaikan sistem drainase agar dapat daya tampung air dapat maksimal dan  menyeluruh.

Diakui Herman Deru, dari data BMKG terjadi  peningkatan curah hujan di Kota Palembang  dan akan berpeluang menjadi lebih besar hingga di atas 80 persen, atau dengan ketebalan lebih dari 200 mm pada bulan Oktober hingga November 2022.

“360.000 kubik air dapat ditampung di kolam retensi ini. Terutama disaat  cuaca ektrem, curah hujan  tinggi. Untuk itu kita secara komprehensif menyelsaikan masalah banjir ini, ” tegasnya.

Menurut Herman Deru dalam mengatasi banjir tidak sepenuhnya menjadi tangung jawab pemerintah melainkan butuh peran serta masyarakat. Sebab upaya pemerintah akan sia-sia jika tidak  diimbangi perilaku masyarakat.

“Dalam penanggulangan banjir butuh peran serta masyarakat menjaga saluran untuk tidak tersumbat, menjaga anak sungai agar tidak terjadi sendimentas dan  penumpukan sampah,” imbuhnya.

Gubernur mengimbau, untuk aparat yang berwenang di Kota Palembang untuk memberikan bimbingan dan pengawasan, terhadap aktivitas penimbunan yang ada di Kota Palembang. Sebab 70 persen wilayahnya merupakan rawa dan resapan air.

“Saya minta juga kepda aparat berwenang di Kota Palembang, untuk memberikan bimbingan dan pengawasan  terhadap aktivitas  penimbunan, baik itu skala rumah tangga maupun skala perumahan. Jangan sampai penimbunan juga dilakukan di arel   konservasi   atau resapan air,” tandasnya.

Untuk diketahui,  penataan Danau Opi sebagai kolam retensi yang memiliki luas 8,9 hektar  tersebut nantinya dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang  yang dapat  dimanfaatkan warga sekitar baik sebagai obyek wisata, ruang publik yang dilengkapi  prasarana olahraga berupa jogging track, dan pojok baca  literasi. (rul)