Daerah  

Ada Keluhan Pelayanan Publik, Bupati OKU Timur Enos Minta Agar Masyarakat Segera Lapor

FAKTA – Bupati OKU Timur Lanosin menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif yang mengusung tema “Capaian Peningkatan Kulitas Pelayan Publik di Kabupaten OKU Timur” yang disiarkan secara langsung di sebuah stasiun televisi Rabu, 19 Oktober 2022.

Selain Bupati Enos, juga hadir Kepala Obudsman RI Perwakilan Sumatra Selatan M. Adrian Agustiansyah. Bupati Enos dalam dialog ini, mengatakan bahwa sudah banyak pelayanan yang telah dilakukan Pemkab OKU Timur Sumsel dengan sebaik mungkin untuk masyarakat, diantaranya layanan kesehatan dan pencatatan sipil.

Lanjut Bupati OKU Timur, memiliki layanan Call Centre 119 dan berobat gratis untuk seluruh masyarakat OKU Timur, tidak hanya itu, kami juga menjemput bola untuk mengupdate anak-anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak.

OKU Timur yang berhasil menjadi penyangga pangan nasional berkat kualitas beras yang baik, tidak luput dari perhatian pemandu acara (Cek Midun) untuk menanyakan kiat-kiat dari Bupati.

“OKU Timur sudah IP 300, tentu kami bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, untuk menjaga kualitas beras, setiap desa ada penyuluh pertanian. Pemkab OKU Timur juga terjun langsung dalam program-program yang disinkronkan dengan pemerintah pusat, diantaranya program food estate,” terangnya.

Di akhir dialog, Bupati Enos mengimbau kepada seluruh masyarakat OKU Timur, untuk melaporkan keluhan-keluhan yang dirasakan dalam setiap pelayanan publik.

“Pelayanan publik merupakan marwah seorang pempinpin, jika ada keluhan bisa menghubungi hotline atau melaporkan melalui aplikasi SP4N-Lapor dan jika membutuhkan informasi bisa melalui PPID yang dikelola oleh Diskominfo, atau masyarakat juga bisa melaporkan dengan Kepala Desa, nanti insya Allah jika sudah sampai akan saya instruksikan kepada Kepala OPD yang membidangi untuk segera ditindak lanjuti,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Obudsman RI Perwakilan Sumatra Selatan M. Adrian Agustiansyah, mengapresiasi Pemkab OKU Timur, karena sesuai hasil penilaian dari Ombudsman, dengan usia yang baru menginjak usia 18 tahun Kabupaten OKU Timur telah berhasil meraih peringkat ke dua Se- Sumsel, dalam kategori Survey Pelayanan Publik.

“Ditambahkanya, dalam pengamatan kami, kesungguhan Pemkab OKU Timur dalam memperbaiki sektor pelayanan publik itu benar-benar terasa,”pungkas Adrian. (min/R01)