FAKTA – Proses pelaksanaan pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pacitan di wilayah RT 02 RW 03, Kelurahaan Baleharjo, ditolak warga karena tidak sesuai dengan keperuntukannya.
Lokasi pembangunan Labkesda merupakan wilayah padat penduduk. Sementara, proyek pembangunan tersebut dikerjakan CV. Cendana Bojonegoro.
Menelan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dengan pekerja dari luar Pacitan. Diperuntukan untuk pembangunan gedung dan pengelolaan limbah kesehatan yang dihasilkan dari Laboraturium.
Namun, Budi Setijono sebagai warga benar-benar menolak keberadaan Loboratorium. Agar direlokalisasi pada tempat yang tidak padat penduduk.
Karena menyangkut keselamatan warga dan nyawa manusia. “Pokoknya Lab dan pengelolaan limbah kesehatan harus dipindah, pemerintah daerah jangan membunuh kami warga pendukungmu” kata Budi Gendut yang getol memperjuangkan Nyawiji saat pilkada.
Sebagai langkah penyelesaian Pemerintah Daerah menyampaikan undangan pertanggal 14 Oktober 2022 yang ditanda tangani Drs. Rudy Hartoyo, Spd.
Kepada perwakilan warga untuk diadakan rapat koordinasi pelaksanaan pekerjaan fisik labkesda, pada hari senin tanggal 17 oktober 2022 dimana warga terdampak yang diundang hanya diwakili oleh 4 orang.
Setelelah undangan disampaikan kepada warga Meiyanto alias Tamblok sebagai warga yang akan terdampak langsung tetap akan hadir dalam pertemuan tersebut.
Walaupun tidak diundang karena pertemuan tersebut seperti bentuk intimidasi kepada kami warga terdampak.
“Kalau dalam rapat koordinasi yang banyak para pejabat dengan jumlah 14 orang belum ditambah dengan anak buahnya sedangkan warga hanya 4 orang maka indikasi intimidasi kepada warga kelihatan, kata Tamblok
Tomlok yang sering mengikuti perjalanan dinas anggota DPR RI Nur Suhud dari Fraksi PDI P menjelaskan, “kalau pendirian laboratorium yersebut tidak ada Amdal dan tidak sesuai dengan regulasinya mestinya harus diberhentikan jangan dilanjutkan”, Jelasnya.
“Kami berharap Kejaksaan dan Kepolisian tidak menjadi alat pengesahaan tindakan melawan hukum pada saat pertemuan yang akan diselengarakan oleh pemerintah daerah, ” tandas Tamblok. (hsr)






