FAKTA – Kasus dugaan korupsi Selamat Rawah Sejahtrakan Petani (SERASI) di delapan Kabupaten se-Sumatera Selatan terus bergulir. Kini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali periksa Unit Pelayanan Keuangan Kegiatan (UPKK) tahun 2019.
Menurut Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Moch Radyan SH M.H saat jumpa pers (27/9/2022) membenarkan pihak Kejati melakukan pemeriksaan terhadap UPKK berinisial SU dan CH diperiksa di lantai 6 ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Sumsel.
Menurut hasil dari penyidikan, dugaan korupsi untuk saat ini belum adanya tersangka dikarenakan masih menunggu audit kerugian negara, masih dihitung ahlinya. Namun pihaknya masih proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Menurut Radyan, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel beberapa waktu lalu telah melakukan pemeriksaan dan pengeledahan di dua lokasi yang berbeda.
Di kantor Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin dan dari pengeledah tersebut berhasil diamankan beberapa dokumen dan komputer. “Sebagai alat bukti dalam pengungkapan perkara tersebut dan sejumlah saksi juga telah di periksa, “ ujar Radyan.
Sementara tim JPU dari Kejaksaan Tinggi di bidang tindak Pidana khusus (Kasi Pidsus) usai melakukan pemeriksaan dimintai komentar, enggan untuk memberikan keterangan. (ito)






