FAKTA – Pemkot Palembang menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp9,8 miliar diperuntukan Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR).
Diantaranya pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang dan para pengemudi ojek online (ojol). Bantuan tersebut akan diberikan untuk mengantisipasi dampat inflasi bagi masyarakat Kota Palembang.
Hal tersebut dikatakan Sekertaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa. Ini mempedomani Peraturan Kementerian Keuangan nomor.134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka menanganan dampak inflasi tahun 2022.
Dan sesuai dengan arahan Wali Kota Palembang agar program ini segera dirumuskan perencanaan, penyelengaraannya, serta pelaksanaannya.
Agar baik dan benar serta tepat sasaran, efektif, efisien dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Program ini akan melibatkan, sebagai pendamping dari APIP, Kota Palembang, serta BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, “ ujar Ratu Dewa, Senin (15/9/2022).
Dan dana sebesar ini bersumber dari penyisihan dua persen alokasi Dana Transfer Umum (DTU) atas penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Palembang pada triwulanan IV tahun ini.
Program direncanakan ada kegitan bantuan Sosial pengemudi ojol yang jumlah anggarannya, mencapai Rp3.150 miliar.
Sasarannya adalah pengemudi ojek roda dua angkutan penumpang yang aktif beroperasi tiga bulan terakhir.
Bantuan diberikan Rp150 ribu setiap pengemudi setiap bulan, selama tiga bulan, terhitung dari bulan Oktober hingga Desember 2022.
Kemudian lanjut Ratu Dewa, untuk menciptakan lapangan kerja berupa kegiatan rehabilitasi jalan pemukiman dan sasarannya untuk pemeliharaan rutin jalan pemukiman wilayah Kota Pambang.
Dengan cara swakelola padat karya dan diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Alokasi anggarannya sebesar Rp4,6 miliar dan selanjutnya kegiatan terakhir perlindungan sosial lainnya, bantuan meringankan pembayaran bagi pelanggan PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar sebagai pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang.
Berupa penghapusan biaya beban tetap (amondemen) sebesar Rp10.500 setiap pelanggan untuk setiap bulan dengan pemakaian tidak lebih dari Rp 35 ribu per pelanggan per bulan.
Dan bantuan tersebut, mulai dari Oktober hingga Desember Tahun 2022.
Sementara, untuk penerimaan bantuan sosial, tukang Ojek Online ada sekitar tujuh ribu orang pengemudi aktif. Pelanggan PDAM Tirta Musi mencapai 15 ribu orang.
“Dalam pelaksaannya nanti kami akan melakukan verifikasi dan validasi bagi calon penerima bantuan. Agar tepat sasaran dan dengan hasil baik dalam menghadapi dampak inflasi untuk masyarakat Kota Palembang. Harapan kami bulan Oktober 2022 program ini siap dilaksanakan,” pungkas Ratu Dewa. (ito)






