FAKTA – Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, kantor Desa dan kantor BPD Danau Buntar, Kalbar sentral pelayanan publik semenjak dijabat Hindi sebagai Kepala Desa, tidak sepenuhnya dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pantauan wartawan saat turun ke lapangan kantor Desa Danau Buntar dalam keadaan kosong tanpa ada petugas. Serta di kantor tersebut tidak dilengkapi dengan perangkat ATK sebagai alat pendukung kerja para aparatur desa.
Salah seorang warga setempat yang ditemui awak media sangat menyayangkan adanya kantor Desa dan kantor BPD yang tidak difungsikan sebagaimana kepentingan umum.
“Kantor Desa hanya untuk tempat mahluk halus yang menghuni, tidak sepenuhnya digunakan untuk pelayanan masyarakat, sama dengan kantor BPD hanya tempat modus adanya,” tutur masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
Warga juga menyebut, ada pembangunan drainase di tahun 2021 dengan lebar 1 meter kedalaman 50 cm panjang kurang lebih sekitar 300 meter berlokasi di RT/RW 01 Dusun Berais hingga saat ini tahun 2022 tidak direalisasikan kepala desa danau buntar dan pagu dana juga tidak diketahui berapa jumlahnya.
Selain itu, dari penuturan warga diduga juga masih ada dana BLT yang belum sempat didistribusikan kepada yang berhak.
“Dugaan kami masih ada dana BLT juga yang masih belum dibagikan kepada yang berhak,”tutur sumber kepada wartawan .
Informasi juga didapat bahwa terkait penggunaan DD/ADD Desa Danau Buntar telah di audit inspektorat Kabupaten Ketapang pada Febuari tahun 2022.
Ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp600 juta.
Warga yang peduli dengan keadaan desanya berharap adanya tindakan dari Pemerintah Kabupaten atas perilaku Kades yang dianggap tidak bisa membawa kemajuan di desanya.
“Wajarlah Kades semena-mena mengunakan dana DD maupun ADD karena tidak pernah adanya pertanggung jawaban dari kecamatan sampai inspektorat. Untuk itu, kami masyarakat meminta kepada pemerintah Kabupaten Ketapang, agar meninjau turun langsung melihat keadaan desa kami yang sangat ketinggalan dari desa lain tanpa adanya pembangunan,” jelas warga penuh harap.
Pihak Inspektorat, melalui Asdewi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerugian negara yang besarnya lebih kurang Rp 600 juta.
“Hal itu memang benar, untuk informasi awal temuan itu sudah kami audit, sudah kami tindaklanjuti, karena nuansanya kami ini masih pembinaan. Memang temuan itu agak besar, seperti yang sudah diketahui. Dari hasil temuan itu, kami sudah tembuskan bahwa mereka harus dikembalikan,” terang Asdewi saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (08/09/2022).
Selain itu harus menyelesaikan bangunan yang belum diselesaikan dan mengembalikan dana yang tidak terealisasikan.
Selanjutnya Asdewi menyebutkan dari informasi petugas yang menangani, bahwa sudah ada pengembalian uang yang disetor ke Kas Daerah.
“Tapi untuk sementara informasi dari teman, bahwa mereka sudah ada pengembalian,” lanjutnya.
Terkait detail data pengembalian, Asdewi belum bisa merinci lebih jelas, kapan dan berapa jumlah yang sudah dikembalikan, karena data masih di petugas lain. Jika batas waktu yang diberikan tidak ada pengembalian, maka pihaknya akan menyerahkan kepada pihak APH.
“Jika mereka tidak mengindahkan yang kami sampaikan dan tenggang waktu yang diberikan tidak ada pengembalian maka akan langsung ke APH,”tegasnya.
Dilain pihak, Eldianto Camat Kendawangan dikonfirmasi kebenaran bahwa Kades Danau Buntar tidak ada laporan SPJ.
“Benar, sampai saat ini belum ada SPJ, mulai Tahun 2018 sampai sekarang belum ada SPJ,” kata Eldianto melalui pesan WhatsApp, Kamis(08/09/2022) sore.
Camat menilai bahwa kinerja Hindi selaku Kades buruk. “Artinya buruk,” cetus Camat.
Sementara itu, Hindi Kades Danau Buntar dikonfirmasi via WhatsApp tidak ada jawaban, hanya dibaca dengan tanda WA centang biru dua. (tim/wis)






