FAKTA – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dari fraksi partai Gerindra. Sukri Zen melakukan pemukulan terhadap perempuan bernama Tata (31).
Peristiwa tersebut terjadi lantaran korban menegur oknum anggota dewan, yang akan mengisi Bahan Bakan Minyak (BBM) di jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Dengan mengatakan jangan seenaknya Pak menerobos antrian, kasihan dengan yang lain, telah mengantri dari tadi termasuk dirinya bersama ibunya sebagai pengemudi.
Mendengar ucapkan tersebut membuat pelaku naik pitam dan membuka pintu mobil, karena merasa anggota Dewan, dia memaki, dengan kata kata kotor.
Mendengar umpatan dan cacian tersebut, Tata kemudian turun dari mobilnya, dengan maksud menanyakan maksud dari perkataan yang tidak pantas itu.
Kemudian pelaku juga turun dari mobilnya dengan plat nomor Bg. Bintang Tiga 17 UB langsung menghampiri Tata dan melayangkan bogem mentah.
Hingga mengakibatkan korban menderita lebam di bagian wajah dan tangan, kemudian perbuatan tersebut dilaporkan kepada Polsek Ilir barat I.
Kemudian Rabu (24/8/2022) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang, Akbar Alvaro mengadakan jumpa Pers di Kantor Gerindra, mengatakan akan memberikan dan menjatuhkan sanksi terhadap kadernya, Sukri Zen.
“Siapa pun dia, kami tidak akan mentolerir terhadap kader yang melakukan penganiayaan terhadap, Tata, ” ungkap Akbar Alvero.
Pihaknya masih menunggu, keputusan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumsel.
Partai Gerindra lanjut Alvaro adalah Partai pengayom masyarakat, jadi jangan sekali kali kadernya menzolimi masyarakat.
Sementara itu, ketua Harian Partai Gerindra Sumsel, (DPD) Supmi Dasco Ahmad mengatakan kepada Awak media (24/8/2022) pihaknya telah menghubungi pihak polda Sumsel untuk memproses kasus kadernya.
“Bila memang ada unsur pidananya, dan segera tetapkan pasal pidananya, dan kami tidak akan menghalangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumsel, ” ujarnya. (ito)






