FAKTA – Para Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode Tahun 2017-2018 Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan, ketar ketir sehubungan dengan digeledah kantornya oleh Tim Khusus (Timsus) Kejaksaan Negeri Prabumulih, pada Senin (22/8/2022).
Tim yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Anjasra. SH. MH menyatakan, barang bukti yang diamankan, surat pertanggung jawaban diduga fiktif, serta satu tas plastik berisi belasan stempel lalsu, dari dalam laci meja bendahara Bawaslu Kota Prabumulih.
Tim yang terdiri dari Kasi Pidus. M. Arsyad. SH. Kasi. PB.3R. Zit Mutaqin. SH. Dan didampingi petugas lainnya, didapat beberapa dokumen yang berhubungan dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah Bawaslu tahun 2017-2018.
Menurut Anjasra, usai melakukan pengeledahan, kepada para awak media, siapa saja dan pihak mana, yang terlibat dan tertera didalam penggunaan stempel yang diduga palsu, atau tidak masih dalam tahap pengembangan dan di dalam penggeledahan ini untuk mencari keterlibatan beberapa oknum Komisioner atau pihak lain.
Dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017-2018 yang nilainya mencapai Rp5,7 miliat yang diduga kerugian keuangan Negara.
Timsus penyidik nanti akan melakukan gelar perkara, serta ekspose untuk melihat sejumlah nama yang akan memakai rompi merah muda (Baju Kebesaran Para Koruptor Tahanan Kejari Prabumulih,) dan siapa sebagai tersangkanya, nantilah enggak lama lagi, perkara ini sudah mendekati tinggal mengatur waktunya ungkapnya.
Selanjutnya diungkapkan Anjasra, status Dana Hibah Bawaslu tersebut beberapa minggu lalu sudah resmi naik ketingkat penyidikan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negri Kota Prabumulih. Roy Riady. SH MH. Melalui Kasi Intel. Anjasra. SH MH mengatakan kepada media, jika sudah masuk ketahap penyidikan, sudah barang tentu bakal ada tersangka nanti.
Dan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan terhadap korupsi Dana Hibah Bawaslu dua tahun berturut turut dengan nilai mencapai Rp5,7 miliar dan beberapa saksi telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan kota Prabumulih.
“Sekarang telah melakukan perhitungan berapa kepastian untuk kerugian negaranya,” ujar Anjasra. (ito)






