FAKTA – Keputusan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memutasi sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK di Rejang Lebong terkesan janggal. Indikasinya, mutasi terhadap kepala SMAN 2 dan SMKN 3 Rejang Lebong, yang belum enam bulan bertugas di sekolah itu sudah dirotasi. Diduga pelaksanaan mutasi atau rotasi itu ada oknum yang ikut bermain.
Kepala SMAN 2 RL Wardoyo, M.Pd mengatakan berdasarkan Permendikbudristek no.40 tahun 2021 tetang tugas tambahan guru menjadi Kepala Sekolah di huruf F disebutkan, bahwa guru yang mendapat tugas tambahan menjadi Kepsek belum dapat diganti sebelum dua tahun bertugas.
“Kita menduga ini ada pihak yang bermain. Lagi pula tidak sesuai dengan Permendikbukristek,” kata Wardoyo didampingi mantan Kepala SMKN 3 RL Sofian Effendi kepada majalahfakta.id Senin (15/8/2022).
Apakah akan menggugat SK mutasi melalui PTUN ? “Oh tidak. Soalnya kita sudah tanyakan mutasi ini dengan Kacabdin fan Kadisdikbud Provinsi bahwa mereka tidak tahu. Ini jelas ada oknu yang bermain,” tandas Wardoyo.
Sementara itu lanjut Wardoyo yang mengalami mutasi itu hanya ada 4 Kepsek yakni Kepala SMAN 2 ke SMAN 6 sedangkan Kepala SMAN 6 ke SMAN 2 seterusnya Kepala SMKN 3 ke SMKN 5 sedangkan Kepala SMKN 5 ke Kepala SMKN 3. “Sebenarnyo kami itu cimplisan bae,” timpal Sofian Effendi. (iju)






