FAKTA – Kasus dugaan korupsi Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,3 triliun dari Kementerian Pertanian untuk sembilan Kabupaten di Sumatera Selatan terus bergulir.
Tim Kejaksaan Tinggi kembali memanggil lima orang saksi, dari Unit Pengelolaan Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
Menurut Kepala Seksi dan Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Moch Radyan. SH MH membenarkan pihak penyidik dari Pidsus, telah memeriksa lima orang saksi dari pihak, UPKK. Diantaranya, berinisial, WS, JA, PS, EP dan NK (15/8/2022).
Kelima saksi tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi dana Serasi. Pihak penyidik Pidsus Kejati, masih terus melakukan pendalaman khusus di Kabupaten Banyuasin.
Karena kabupaten itu paling banyak menerima kucuran dana dari Kementrian Pertanian sebesar Rp335. milyar.
Sementara Kabupaten lainnya yang ikut melaksanakan program Serasi yaitu Ogan Ilir (OI) Ogan Komering Ilir (Oki) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur(OKUT), Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Muara Tara dan Kabupaten Pali.
Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pali. berinisial AJ telah diperiksa pihak penyidik Pidsus, terkait adanya dugaan korupsi dana program Serasi tahun 2019. (ito/hai)






