Ratusan Emak Blokir Jalan Masuk ke PT. PWS, Ini Tuntutannya

Ratusan emak blokir jalan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

FAKTA – Ratusan emak-emak memblokir akses jalan masuk ke PT. Pinang Wipmas Sejati (PWS) di Desa Muara Merang dan Desa Mangsang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Karena mereka menuntut hak kebun plasma yang belum dikembalikan oleh pihak perusahaan (PT.PWS) sudah mencapai puluhan tahun dari tahun 1995/96 sampai dengan sekarang.

Ratusan emak-emak tidak akan membuka akses jalan masuk ke perusahaan, sebelum tuntutan mereka di kabulkan dan pemblokiran jalan tersebut dikawal pihak keamanan, dari kepolisian dan TNI untuk mencegah hal yang tidak diinginkankan.

Menurut perwakilan masyarakat dari kedua desa, Sahlan, kepada awak media di lakosi pemblokiran akses jalan masuk, “kami di sini sengaja memang. Tenda tengah jalan, agar mobil pengangkut buah sawit tidak bisa berlalu lalang dan kami tidak akan pulang sebelum ada kejelasan dari pihak perusahaan, kapan lahan plasma kami dikembalikan”.

“Dan di sini kami berjaga bergantian siang dan malam, karena pihak perusahaan selalu berjanji untuk mengembalikan lahan plasma kami, namun janji tinggal janji tidak ada kepastian”.

Sementara itu, kuasa hukum masyarakat, Rudi Manuel Saragi, di lokasi pemblokiran jalan, mrnyampaikan dari tahun 1995 sampai dengan sekarang pihak perusahaan (PT.PWS) menguasai lahan plasma masyarakat.

Tidak di kembalikan kepada masyakat sesuai dengan perjanjian semula, dan mereka (perusahaan) sudah beberapa kali mediasi, selalu tidak menepati janji. Dan kami juga atas nama masyarakat akan mengklaim ganti rugi kepada pihak PT yang telah menguasai lahan plasma masyarakat puluhan tahun.

Sedangkan dari pihak perusahaan PT. PWS tidak ada yang hadir di lokasi jalan yang diblokir oleh masyarakat , untuk dimintai konfirmasinya. (ito/hai)