Kejati Sumsel Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Program Serasi

Puluhan berkas dan beberapa komputer telah disita pihak Kejati dari Dinas Pertanian Sumsel.

FAKTA – Terkait pemeriksaan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan beberapa waktu lalu di Kantor Dinas Pertanian Sumsel, terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek program  Selamatkan Rawa dan Sejahterakan Petani ( SERASI) di sembilan kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

Mendapatkan kucuran dana dari Kementerian Pertanian tahun 2019 sebesar Rp1, 3 triliun, pelaksanaannya diduga banyak di korupsi. Namun sampai saat ini, pihak Kejati belum juga menetapkan tersangka.

Sementara puluhan  berkas dan beberapa komputer telah disita pihak Kejati dari Dinas Pertanian Sumsel. Sementara , menurut Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel. Moch Radyan. SH MH kepada awak media (29/7/2022), mengatakan, “kami masih fokus melakukan penyelidikan untuk wilayah Kabupaten Banyuasin, belum untuk melakukan penyelidikan di delapan kabupaten lainnya,” ujar Radyan.

“Hingga saat ini pihak Kejati belum menetapkan siapa sebagai tersangka, namun kami terus mendalami kasus tersebut, “ lanjut Radyan. Karena Kabupaten Banyuasin paling banyak menerima kucuran dana program Serasi mencapai Rp 335 miliar.

“Sementara delapan kabupaten menerima sisanya sebesar Rp 870 miliar, diantaranya Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Pali, Muara Enim, Muara Tara, Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ulu Timur(OKUT) yang belum dilakukan penyidikannya, “ ujar Radyan. (ito/hai)