Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Program Serasi Senilai Rp 1,3 Triliun di Sembilan Kabupaten

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Moch Radyan. SH MH mengatakan, guna kepentingan penyidikan telah menyita beberapa dokumen serta komputer dari Dinas Pertanian dan Hotikultura Sumsel.

FAKTA – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sedang mendalami adanya dugaan korupsi dalam program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) yang menggunakan Dana Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pertanian dan Holtikultura tahun 2019 sebesar Rp1,3 triliun yang diperuntukan sembilan Kabupaten , diantaranya, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Pali, Muara Enim, Mura Tara, Ogan Komering Ulu dan Ogan Komering Ulu Timur (Okut).

Namun yang paling banyak menerima kucuran dana dari Kementerian Pertanian dalam program itu yakni Kabupaten Banyuasin sebesar Rp335 miliar.

Tim Kejaksaan Tinggi Sumsel dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Abdullah Noer. SH MH datang ke Dinas Pertanian Sumsel menyita beberapa dokumen yang terkait dengan kegiatan program proyek Serasi dan beberapa komputer dibawa ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Moch Radyan. SH MH mengatakan, guna kepentingan penyidikan telah menyita beberapa dokumen serta komputer dari Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumsel.

Sementara modus operandinya masih dalam penyelidikan dan sementara ini yang telah diperiksa sebanyak 60 orang.

“Terdiri dari para Ketua Gapoktan baik Dinas Pertanian Sumsel maupun dari Dinas Pertanian Kabupaten,” kata Radyan.

Sedangkan sebelumnya pihak Kejaksaan Tinggi  Sumsel sedang mengusut dan mendalami kasus dugaan korupsi dana Program Serasi tahun 2019 yang pelaksanaannya di Kabupaten Banyuasin.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Propinsi Sumatera Selatan. Dr.Ir.HR.Bambang Pramono. M.si. yang diwawancarai para awak media di tengah kedatangan tim Kejati ke kantornya mengatakan, bahwa memang benar kantornya kedatangan tim dari Kejaksaan guna melakukan pengeledahan barang bukti dalam program Serasi tahun 2019. (ito/hai)