Majalahfakta.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K., M.Si. pimpin rapat koordinasi penanganan PMK di wilayah kota Malang.
Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka menyikapi kasus PMK guna menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022 di ruang eksekutif Polresta Malang Kota, Rabu (22/6/2022).
Rapat koordinasi diikuti sekitar 25 orang berlangsung dengan serius dan dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 0833, Kabid Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kota Malang, serta seluruh stakeholder yang terkait.
Sejauh ini Polresta Malang Kota telah berupaya semaksimal mungkin untuk selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kota Malang.Terkait kerjasama dalam menyediakan lokasi karantina untuk hewan yang terjangkit PMK.
Bukan hanya itu, upaya yang telah dilakukan oleh seluruh stakeholder untuk meminimalisir merebaknya wabah PMK maka telah dilakukan juga pemberian vitamin pada hewan ternak, karena hingga saat ini vaksin untuk PMK pada hewan ternak belum ditemukan. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Malang kota pada sambutannya saat rapat koordinasi berlangsung.
Kapolresta Malang kota juga menyampaikan harapannya dalam keterlibatan dokter hewan untuk menghadapi situasi ini.
“Kami ingin ke depannya agar para dokter hewan dan mahasiswa dari fakultas Kedokteran hewan yang ada di wilayah kota Malang untuk dapat dilibatkan dan berperan serta membantu para peternak dalam hal kesehatan pada hewan”, harapnya.
Kombes Pol. Buher juga menambahkan. “kami dari pihak TNI-Polri akan selalu siap dan terus membantu serta bekerja sama dengan para peternak untuk menanggulangi wabah yang saat ini terjadi”.
Pada rapat koordinasi yang berlangsung kali ini terdapat penyampaian dari ketua FK UB Malang
Ketua FK UB Malang, KH. Ahmad Taufik Kusuma menyampaikan, gambaran psikologis yang terjadi saat ini yang menimpa para peternak dalam menghadapi wabah PMK.
“Masalah yang juga timbul akibat dari wabah virus PMK ini adalah permasalahan psikologis yang menimpa para peternak hewan” tutur Ketua FK UB.
Menjelang Idul Adha yang semakin dekat ini maka pembahasan terkait fatwa juga menjadi pembicaraan.
“Kami berterima kasih kepada MUI yang juga telah mengeluarkan fatwa terkait penyembelihan hewan Qurban yang akan digunakan pada Idul Adha nantinya, sehingga masyarakat akan memahami mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan”, tambah KH. Achmad Taufik.
Seluruh peserta dalam rapat koordinasi juga memperoleh paparan dari Drh.Anton (Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Malang), seputar perkembangan kasus PMK dan penyelenggaraan kegiatan Idul Qurban 1443 H Tahun 2022 di Kota Malang.
Diakhir sambutannya Kapolresta Malang kota berharap semoga dalam rapat koordinasi ini mendapatkan hasil yang signifikan.
“Harapannya dalam rapat koordinasi ini kita semua dapat mencapai hasil yang cukup signifikan demi membantu masyarakat dan memberikan solusi bagi para peternak hewan yang akan di Qurban kan pada Idul Adha nanti. Pemantauan disparitas harga hewan dan surat keterangan kesehatan hewan sangat dibutuhkan” tutup Kapolresta Malang Kota. (mud)






