Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Kejati Diminta Transparan dan Tangkap Kadis Sosial Sumsel

Kejati Sumsel diminta transparan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 yang disinyalir melibatkan Kadis Sosial.

Majalahfakta.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) dan Aliansi Anti Prampok Negara (A2PN) akan mengadakan demo di Gedung Kejaksaan Tinggi, Sumatera Selatan, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Aksi ini akan melibatkan massa dengan berbagai atribut seperti alat pengeras, spanduk dan selebaran. Surat pemberitahuan aksi sudah dikirim ke Kapolresta c/q Kasat Intelkam Polresta Palembang.

Dalam surat tersebut LSM LAAGI dan LSM AP2PN meminta kepada Kejati untuk  transparan dalam mengusut kasus indikasi korupsi dan meminta Kejati tangkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, yang terindikasi korupsi dana Bantuan Sosial Covid- 19 tahun 2020.

Koordinator aksi Sukma dan Kordinator Lapangan (Korlap) Ing Suardi dikonfirmasi majalahfakta.id. melalui telepon selulernya mengatakan, pada intinya pada Kamis akan mengadakan demo, itu hanya menagih janji pihak Kejaksaan Tinggi.

“Dikatakan akan menggelar perkara tersebut sesudah Hari Raya Idul Fitri. Kenyataannya sampai sekarang belum ada tanda bahwa kasus tersebut akan ditindak lanjuti. Untuk itu kami akan mengadakan demo kembali agar cepat kasus tersebut di selesaikan,” ujar Sukma.

Sementara Sekertaris Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Matindra. Skm. Mars yang dihubungi media ini mengatakan, hasil audit  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memang ada kerugian negara. Karena kondisi saat itu di beberapa Kabupaten, sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Jadi keterlambatan pengiriman, karena kawan-kawan di Kabupaten takut, suasana sedang Pilkada. Dan kerugian itu sudah di setor ke negara dan denda per mil hampir dua bulan, ada beberapa barang yang rusak dan itu sudah diganti. Kerugian negara hasil audit BPK RI sudah disetorkan ke negara,” ujar Matindra menutup SMS. (ito/hai)