Pemilik Toko Tradisional Menjerit, Mini Market Menjamur, Kota Batu Raja, OKU

Arief Sudrajad Sekretaris DPC PWRI berharap kepada pemerintah agar meninjau ulang perizinan minimarket yang sudah beroperasi ini dan meminta agar tidak lagi memberikan izin kepada pemilik ritel untuk menambah cabang.

Majalahfakta.id – Supermarket dan minimarket milik pemodal besar yang saat ini menjamur dinilai mengancam perekonomian warga yang berdagang secara tradisional.

Pemilik ritel dengan modal besar dan korporasinya dengan leluasa membuka cabang hingga ke seluruh penjuru perkampungan di negeri ini.

Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) misalnya saat media ini menelusuri Kota Baturaja sudah hampir ratusan berdiri minimarket yang didominasi dari beberapa Ritel ternama di OKU.

Sejumlah pemilik warung dan warga sekitar lokasi minimarket tersebut hampir semua mengatakan bahwa omzet warung mereka menurun dan nyaris lumpuh.

Warga sekitar juga mengatakan berdirinya toko swalayan atau waralaba itu tidak ada pemberitahuan ke warga sekitar apalagi izin dari warga sekitar lokasi.

Berdasar informasi dari warga dan pemilik warung sekitar lokasi tersebut media ini mengkonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKU terkait bagaimana proses izin berdirinya mini market atau waralaba sehingga bisa menjamur seperti saat ini.

Luqmanul Hakim mengatakan, Dinas Perdagangan hanya memberikan rekomendasi saja.

Izinnya dikeluarkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

“Kami hanya memberikan rekomendasi sesuai jarak dari pasar tradisional yang ada dan kedepan kami akan perketat pemberian rekomendasi untuk pendirian mini market, ” terangnya.

Ketika media ini menyambangi Sekretariat PWRI OKU Jalan Dr.M.Hatta Kemala Raja Baturaja, Arief Sudrajad,Amd, Sekretaris DPC PWRI menyampaikan harapannya.

“Kami berharap kepada pemerintah agar meninjau ulang perizinan minimarket yang sudah beroperasi ini dan meminta agar tidak lagi memberikan izin kepada pemilik ritel untuk menambah cabang yang terkesan memonopoli”.

“Karena ini akan berimbas menurunkan pertumbuhan bahkan membunuh usaha warung kecil dan tradisional yang sudah ada sejak lama, ” paparnya. (wis/far)