Polres Lampung Tengah Bekuk 22 Tersangka dan Amankan Puluhan Sajam serta Senpi

Polres Lampung Tengah ungkap kasus sejumlah tindak pidana kriminal dan amankan 22 tersangka beserta barang bukti.

Majalahfakta.id – Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap 22 terduga berbagai kejahatan beserta senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).

Penangkapan tersebut merupakan kerja keras Polisi karena hal tersebut banyaknya atensi dari masyarakat yang meminta bantuan terhadap pihak kepolisian.

Selain sajam dan senpi pihak kepolisian juga berhasil menyita beberapa barang bukti sepeda motor.

Didampingi Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Zahwani Panda Arsad mengatakan penangkapan pelaku kriminal tersebut merupakan prestasi jajaran kepolisian setempat yang bekerja keras bersama masyarakat
katanya pada konferensi pers Operasi Sikat Krakatau 2022 di Mapolres Lampung Tengah, Senin (31/5/2022).

Ditambahkan Kombes. Pol. Zahwani Panda Arsad, pencurian, premanisme dan perjudian merupakan penyakit masyarakat yang menjadi atensi pihak kepolisian laporan dari masyarakat, Sebanyak 22 tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

Sementara itu, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyatakan para pelaku selain bersenpi dan sajam juga menggunakan berbagai alat, termasuk las listrik, dalam melakukan aksinya kejahatannya.(wis/her)