Majalahfakta.id – Komisi I dan II DPRD Kota Sukabumi menerima audensi puluhan warga dari dua RW di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Mereka berasal dari dua RW yakni RW 05 dan 07 Kelurahan Cikundul. Kehadiran mereka untuk menyampaikan sejumlah keluhan terkait dampak pembangunan sebuah perumahan di kawasannya. Audensi dilakukan di ruang paripurna DPRD Kota Sukabumi Jalan Ir. H. Juanda, Cikole, Sabtu (12/03/2022).
“Hari ini kita kedatangan warga RW 05 dan 07 terkait keluhan yang sudah dilayangkan sebulan yang lalu, intinya masyarakat melakukan audensi mengungkapkan bahwa ada perizinan yang diduga dipalsukan dan lain sebagainya,” ujar Ivan Rusvansyah Trisya, Ketua Komisi II kepada para awak media.
Politisi dari Partai Golkar tersebut mengatakan, dari hasil audensi ini terungkap warga di dua RW tersebut mengalami dampak berupa banjir ketika dimusim hujan. Peristiwa tersebut bisa terjadi akibat saluran perumahan diarahkan ke dua RW tadi.
“Karena diduga terdampak Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang tidak sesuai dan lain sebagainya maka para warga menyampaikan keluhan tersebut. Tapi insya Allah akan kita tengahi untuk mencari solusi yang terbaik. Kita akan lanjut ke lapangan atau lokasi dengan Dinas PUTR bersama jajaran juga ada Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Komisi I dan II beserta warga,” ungkap Ivan pada wartawan.
Upaya dilakukan Komisi I dan II beserta jajaran dinas terkait ingin melihat apa yang sedang terjadi dan dikeluhkan para warga. “Karena dua hari yang lalu warga mengeluhkan terdampak banjir. Meskipun diketahui, curah hujan di wilayah Kota Sukabumi relatif tinggi tidak hanya di Cikundul. Peristiwa serupa juga terjadi di Baros kemarin yang sangat luar biasa,” beber Ketua Komisi II.
“Mudah-mudahan semuanya bisa segera terakomodir bisa menjadikan evaluasi dinas terkait, terkait berbagai keluhan dari masyarakat” harap Ivan.
Terkait dengan dugaan pemalsuan yang disangkakan warga ke pengembang perumahan tersebut, Ivan mengatakan akan melihat dulu dari sisi mana ada dugaan pemalsuan tersebut. “Karena dari pihak pengembang merasa sudah menempuh sesuai prosedur yang ada. Namun masyarakat mengaku tidak pernah menandatangani. Kita lihat nanti apabila memang dugaan itu benar adanya maka sangat disayangkan,” ujar Ivan yang juga diketahui sebagai Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Sukabumi. Satu diantara sayap Partai Golkar.
Respon cepat yang dilakukan DPRD Kota Sukabumi dalam perkara ini diharapkan agar masyarakat ke depan jangan sampai kembali datang ke wakil rakyat untuk sekadar berkeluh kesah.
Selanjutnya, apabila sudah dilakukan peninjauan ke lokasi DPRD Kota Sukabumi akan memanggil pengembang khusus tanpa ada warga masyarakat. “Karena yang saya tangkap dari audensi tadi, masyarakat dijanjikan pengembang. Sehingga masyarakat mempertanyakan kemana saja mulai dulu, giliran begini baru seolah-olah dia yang benar. Kita tetap ingin bahwa masyarakat dan perumahan sekitar tetap berjalan secara harmonis dalm satu kesatuan,” bebernya.
Ketika disinggung terkait ada upaya sidak ke sejumlah perumahan di Kota Sukabumi, Ivan mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas PUTR untuk menginventarisir perumahan mana saja akan ditindak lanjuti.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan ditindak-lanjuti. Saat menanyakan ke Dinas PUTR baru lima perumahan yang sudah melakukan serah-terima.. Kita sangat menyayangkan sekali, Padahal seperti Perumahan Nangleng sudah lama sekali,” pungkas Ivan.
Berdasarkan penuturan perwakilan warga yang melakukan audensi ke DPRD Kota Sukabumi, terungkap sebuah fakta bahwasannya tanda tangan warga diduga dipalsukan dan mereka belum pernah diajak musyawarah pengembang. Padahal perumahan tersebut sudah beroperasi sejak 2005 hingga sekarang.
“Dampaknya sudah terjadi sejak 2019 sehingga menimbulkan banjir dan warga sekitar perumahan terdampak. Padahal sebelumnya belum pernah terjadi. Diduga kuat peristiwa tersebut akibat saluran dari perumahan. Apalagi saluran itu kecil. Tuntutan kami sesuai prosedur saja. Karena kami belum pernah diajak berkoordinasi terkait Amdal,” ungkap Agus Balada, perwakilan warga Cikundul.
Dalam audensi tersebut wakil dari pengembang sempat menyangsikan keluhan warga yang disampaikan ke anggota DPRD Kota Sukabumi. “Pengembang menanyakan kenapa warga baru kali ini melakukan keluhan tersebut. Kami sebagai warga justru menanyakan, kemana saja mereka selama 2005 hingga sekarang,” geram, Pak Wes –panggilan akrab Agus Balada.
“Kami sebenarnya enggak neko-neko juga tidak mempersoalkan ada perusahaan tersebut, cuma kami meminta jalankan sesuai prosedur. Karena di RW 05 sudah mengalami banjir sedangkan di RW 07 pada 2019 banjir sebanyak tiga kali,” papar Pak Wes yang juga menjabat staf RW 07.
Secara rinci ia mengatakan wilayah yang terdampak, dari RW 07 antara lain RT 01 – 03. Selain dampak banjir para warga mengkhawatirkan hasil air buangan dari perumahan tersebut akan menimbulkan bau tak sedap. Dan lagi-lagi, warga di dua RW tersebut yang akan merasakan dampak tersebut. (R01)
.






