Majalahfakta.id – Aksi solidaitas Umat Islam Indonesia terhadap perlakuan umat Islam di India pada 25 Februari 2022 yang serentak dilaksanaan di pelosok tanah air, memang belum maksimal. Mulai dari Aceh dan sejumlah pelosok di tanah air juga mengusung masalah di penertiban azan melalui pengeras suara oleh Menteri Agama yang terkesan melecehkan karena menyetarakan azam itu seperti gonggongan segeromnolan anjing, hingga mengundang reaksi keras dari berbagai pihak termasuk massa aksi umat Islam yang mendatangi berbagai tempat, termasuk Kedutaan Besar India di Jakarta.
Tindak pelarangan menggunakan jilbab bagi umat Islam di India merebak dalam berbagai media karena dilakukan dengan tindak kekerasan oleh pihak apparat, sehingga menjadi semacam upaya pelampiasan kemarahan yang sangat tidak manusiawi. Umat Islam di Jakarta melakukan aksi bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan Kantor Keduataan Besar India menggelar aksi solidaritas untuk umat muslim India di depan kantor Kedutaan Besar India, Jakarta, seusai ba’da Jumat (25/2/2022).
Aksi ini digelar menyikapi adanya persekusi dan diskriminasi terhadap umat Muslim yang kembali merebak di India pada beberapa hari terakhir ini sehingga menimbulkan konflik di India. Sekretaris Umum Muslimah PA 212 Finda Musfindayani mengatakan, pihaknya mengutuk perlakuan diskriminasi terhadap muslimah di India. “Mereka saudara kita dan perlakuan zalim kepada mereka tidak bisa dibiarkan,” kata dia. Adapun tuntutan PA 212 mendesak pemerintah India menghapus aturan pelarangan hijab bagi umat Islam di India.
Kecuali itu, massa aksi solidaritas umat Islam Indonesia untuk umat Islam di India juga meminta pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik manaka pemerintah India tidak segera menghentikan aturan pelarangan jilbab bagi umat Islam di India. Gerakan Aspirasi Emak-emak yang dikomando Bunda Wati Imhar Burhanudin menyatakan bila pemerintah Indonesia tidak segera bertindak, maka dia menyatakan akan kembali memobilisasi massa untuk mendatangi Kementerian Agama Republik Indonesia, sekalian memina konfirmasi pernyataannya mengenai penertiban azan di masjid yang disamakan dengan gonggongan anjing itu.
Pelarangan menggunakan jilbab di sekolah dan perguruan tinggi di negara bagian Karnataka India itu telah memicu konflik yang semakin membesar. “Jika terus dibiarkan, oleh pemerintah India maupun Indonesia, akan menyulut kerusuhan yang akan menelan korban”, imbuh Reni peserta aksi yang mengaku tinggal di Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara Rosdiana dari Tangerang Selatan, menyatakan akan terus ikut aksi dan menghimpun kawan dan saudaranya melakukan aksi sampai masalah larangan berjilbab di India itu di hentikan.
Kekhawatiran berikutnya adalah, larangan tersebut bisa meningkat menjadi serangan lebih jauh terhadap simbol dan praktik ibadah bagi umat Muslim lainnya, seperti yang juga mulai menggejala di Indonesia. Karena tekanan Hindu sayap kanan di India terus memaksakan nilai-nilai budaya mayoritas mereka terhadap budaya minoritas bagi umat Islam. “Dampaknya, bisa saja menyulut kemarahan umat Islam yang tidak diindahkan di India itu jadi dialihkan kepada umat Hindu di Indonesia”, ungkap seorang peserta aksi yang meminta tak disebutkan identitasnya.
Bahkan massa aksi solidaritas umat Islam Indonesia terhadap umat Islam di India sempat meneriakkan desakan untuk mengusir Duta Besar India untuk Indonesia. Bahkan ada media massa yang menurunkan judul beritaya “Aksi Tolak Pelarangan Jilbab, PA 212: Putuskan Hubungan Diplomatik dan Usir Dubes India”. Wakil Ketua Umum PA 212 Ustaz Asep Syaripudin pun mengungkapkan, PA 212 dimaksudkan solidaritas terhadap Muslim India, atas sikap adanya persekusi dan diskriminasi terhadap umat Muslim yang merebak di India.
“Di sana umat Islam mendapatkan perlakuan tidak baik. Seharusnya pemerintah India melindungi segenap warganya, malah abai, bahkan terkesan ‘melegitimasi’ atau membiarkan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh orang Hindu militan,” jelas Asep Syarifudin. Dan sesama Muslim, setiap umat Islam memiliki kewajiban untuk peduli dan memberikan pertolongan kepada umat Islam lainnya. Karena islam itu menekankan ikatan persaudaraan.
Aksi solidaritas yang diinisiasi oleh Aspirasi Emak-emak, Persaudaraan Muslim Jakarta (PMJ) Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Spirit 212. Seruang aksi solidaritas itu diserukan Bunda Wati Imhar Burhanuddin mellui furom pengajian rutin setiap Rabu di Masjid Jami’ Baiturrachman Jl. Raya Saharjo No, 100 Jakarta Selatan (Global Cyber News.Com, 23 February 2022) Menyerukan Aksi Solidaritas Untuk Umat Islam India.
Akksi solidaitas yang memenuhi Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan sempat membuat kemacetan karena lalu lintas yang tidak lancar. Massa aksi lainnya dari Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara, Kabupaten Bekasi, melakukan atraksi dengan aksi simbolik menyerahkan sapi berkalung bunga sebagai wujud penghormatan kepada kepercayaan warga India. Harapannya, hal sebaliknya dilakukan kepada umat Muslim di India juga.
Informasi yang diperoleh Atlantika Institut Nusantara tidak kuran 200 juta komunitas muslim minoritas di India yang merasa khawatir dengan larangan penggunaan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi dan dianggap melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Negara India itu. Reni dari Cengkareng dan Rosdiana dari Tangerang Selatan mendukung rencana aksi lanjutan, manakala tidak ditanggapi dengan baik oleh berbagai pihak yang berwenang dan berkewajiban melakukannya. Baik untuk aksi ke Kadubes India maupun ke Kemengterian Agama yang terkesan masih terus membungkam, akibat salah ucap menyamakan suara azan itu seperti gonggongan segerombolan anjing itu, kata Rosdiana. (Wis/Her)






