Soroti Proyek Pengerukan Tebing Jalur Takandeang, HMI MPO Mamuju Gelar Aksi

Majalahfakta.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO cabang Mamuju menggelar aksi di depan kantor Balai Besar Pengawas Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sulawesi Barat, terkait proses pengerjaan jalan trans Sulawesi tepatnya di Desa Takandeang Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, (15/02/2021). 

Kedatangan massa aksi tersebut buntut keluhan masyarakat soal proyek pengerukan tebing jalur Takandeang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju.

Irfa, jendral lapangan mengatakan, aksi tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat soal dampak yang ditimbulkan akibat pengerjaan jalan di Takandeang.

“Seperti polusi saat siang hari, dan proses tutup jalan yang lama, serta lumpur akibat pengerukan yang mengakibatkan orang kecelakaan jika tidak hati – hati,” ungkap irfa

Ia juga katakan proses pengerjaan jalan tersebut sangat amburadul dan tidak dilengkapi peralatan yang memadai sehingga menjadi penyebab dari polusi dan mengakibatkan lumpur disepanjang jalan Takandeang.

“Harusnya pengawas bisa memberikan teguran tegas dan membuat Rekayasa lalulintas yang baik untuk mengurangi kemacetan dan jadwal buka tutup. Pihak balai tidak serius mengawasi penyedia jasa. Ada ketakutan sehingga mereka seenaknya membuang sisa galian dijalan,” ujarnya.

Lanjut, Ketua HMI MPO Cabang Mamuju Muh.Ahyar mengatakan, bahwa dari penjelasan yang dilakukan oleh kepala satker dan beberapa pihak balai mengisyaratkan mereka tidak mampu mengontrol rekanan,

“Saya curiga main mata pihak balai dan pihak rekanan sehingga tidak terjadi proses pengawasan yang profesional, dan tegas, sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap masyarakat dan pengguna jalan yang melintas,” kata Muh. Ahyar.

Ketua HMI Cabang Mamuju Muh. Ahyar berharap, semoga tidak ada hal – hal yang sifatnya melawan hukum. Misalkan, kolusi dan korupsi, serta dugaan isu transfer antara balai dan rekanan

“Jika masih membuat polusi dan mencelakai masyarakat maka kami akan kembali menyambangi pihak balai, dan mengungkap permainan Antara balai dan rekanan sehingga mengabaikan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan,” ungkapnya. (amk)