Majalahfakta.id – Sehubungan dengan dimulainya pembangunan proyek Akamigas di Kelurahan Tanjung Raman, ditandai dengan pekerjaan penggalian parit (drainase) dengan ukuran dalam 2 meter lebar 1 meter, sebagai batas antara lahan warga dan area lahan Akamigas. Warga mengeluh, karena akses ke kebun untuk menyadap karet tidak ada lagi, Minggu (26/12/2021).
Sebanyak 97 orang warga membuat kesepakatan bertandatangan mengajukan permohonan proposal ke Wali Kota Prabumulih, agar jalan di tengah area Akamigas, yang biasa dilintasi dapat dialihkan ke perbatasan lahan warga.
Hal tersebut disampaikan Salijon, perwakilan warga kelurahan Tanjung Raman. Sebelum tanah tersebut dijual warga, dan dibuat surat hibah, akses jalan petani karet di tengah lahan Akamigas sudah ada kesepakatan akan dialihkan,
“Warga berharap kepada Wali Kota semoga memperjuangkan keluhan warga, karena selama ini warga merasa bahwa Bapak Wali Kota Prabumulih, sangat sayang dengan warganya, semoga permohonan kami dikabulkan untuk pengalihan jalan, ukuran 4 meter lebar panjang 300 meter di perbatasan area Akamigas”.
Menanggapi laporan warga, Camat Prabumulih Selatan Sukarno, SH,M.Si didampingi Sekertaris Lurah Helton meninjau langsung ke lokasi untuk menemui Dodit, Ketua RT 07 RW 03 untuk menerima berkas yang telah ditanda tangani 97 warga tersebut.
Sukarno berjanji berkas tersebut akan diajukan ke Walikota Prabumulih. “Hari ini saya meninjau langsung ke lapangan dan akan mengajukan berkas proposal yang telah ditanda tangani ke bapak Wali Kota Prabumulih, ” tandasnya. (wis/dwi)






