Majalahfakta.id – Diduga, dana hibah tahun 2021 senilai Rp 10 miliar tidak ada kejelasan. Dana tersebut sejatinya disalurkan pada 67 Pondok pesantren se-Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Dana bantuan tersebut seperti disampaikan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin pada kala itu masih menjabat Bupati, pada (28/10/2020) di Pondok Pesantren Hidayatul Fudholah Wali Songo, Bentaiyan, Kecamatan Sungai Lilin.
Dengan tegas Dodi menyatakan, untuk tahun 2021 bantuan pondok pesantren naik menjadi Rp10 miliar, yang sebelumnya pada tahun 2019 hanya Rp 5 miliar.
Namun yang menjadi pertanyaan, sekarang uang bantuan dari pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melalui Badan Kesejahteraan Rakyat Musi Banyuasin (Kesrah) tidak ada kejelasannya.
Ketika dikonfirmasikan kepada PPK, M.Nuh melalui SMS dan whatsapp, majalahfakta.id mendapat jawaban, “mohon maaf dindo (adik, red) saya lupa, coba dindo hubungi saja PA-nya, Opi atau Edi. Saya sekarang sedang di Pelembang, ada keluarga meninggal”.
Sementara PA-nya, Opi yang dihubungi melalui nomor WA oleh majalahfakta.id, mempertanyakan berapa jumlah pondok pesantren yang menerima bantuan dana hibah dan berapa pondok yang mendapatkan bantuan dari 67 pondok, apa semuanya mendapatkan bantuan ?
Wartawan dari majalahfakta.id mendapatkan jawaban, “nanti kita kumpulkan dulu datanya dan selanjutnya ia mengirimkan postingan berita kegiatan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin yang menyerahkan Bantuan Rp 10 miliar untuk Pondok Pesantren”.
Kemudian ia menyampaikan, yang mendapatkan bantuan itu ada tipe pondoknya, namun ia lagi-lagi tidak mau menyebut ada berapa pondok yang mendapatkan bantuan dana hibah tersebut dan berapa besaran nilainya. Ada dugaan, masalah ini ditutup-tutupi.
Diharapkan, pihak inspektorat , BPK RI pihak dan pihak kejaksaan tanggap untuk melakukan audit terkait permasalahan tersebut. (ito)






