Majalahfakta.id – Hari Anti Korupsi sedunia 9 Desember 2021 adalah momentum nasional yang wajib untuk disikapi secara bersama karena beberapa tahun terakhir ini banyak kasus-kasus Korupsi yang marak terjadi yang merugikan Negara dan berdampak pada masyarakat.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mumuju mengelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (9/12/2021)
Aksi demo PMII Cabang Mamuju bertemakan ” Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi ” Menjadi landasan awal bahwa setiap tindakan yang melanggar aturan ” Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi junto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
Lanjut salah satu massa aksi mengatakan dalam orasinya bahwa tindak pidana Korupsi yang selama ini terjadi, tidak hanya merugikan keuangan Negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan Ekonomi masyarakat secara luas,” ucap Siddih selaku korlap aksi.
Ia juga katakan, perlu di golongkan sebagai kejahatan luar biasa yang pemberantasan-Nya harus dilakukan secara tegas dan tak pandang bulu, baik lingkup Negara Indonesia dan terkhusus wilayah Sulbar Kab. Mamuju,”sebutnya.
Adapun beberapa yang menjadi polemik sekaligus jadi tuntutan para pendemo yaitu : (1). Hakim dan Jaksa harus tegas dan progresif dalam menangani tindak pidana Korupsi. (2). Usut tuntas penyalahgunaan anggaran pembangunan lembaga pemasyarakatan perempuan kelas III Mamuju di Kecamatan Kalukku. (3). Perjelas pembangunan Manakarra TOWER yang menghabiskan anggaran Rp.32 Milyar. (4). Usut tuntas penyalahgunaan anggaran DAK fisik pendidikan Sulbar. (5). Usut tuntas dugaan aktor Inisial kosong-kosong. (6). Usut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran bendungan di Tommo. (7). Perjelas jaminan kesejahteraan 75 anggota KPK yang di Nonaktifkan. (8). Kembalikan KPK Ke-khita. ( 9). Tolak restorative dan distice bagi pelaku tindak pidana Korupsi.
Selanjutnya pantauan di lapangan wartawan majalah fakta aksi yang berlangsung didepan kantor Kajati Sulbar diwarnai kericuhan dan aksi saling dorong mendorong hingga massa pendemo dari kalangan mahasiswa Mamuju nyaris bentrok dengan security bersama para pegawai Kejati Sulbar. (ode)






