Majalahfakta.id – Patut diduga, ada penyimpangan bantuan modal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan ke Yayasan Mitra Mulya di Jalan Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk diketahui, yayasan ini bergerak di bidang pemberian bantuan modal kepada para mantan pencandu narkoba
“Sebaiknya Bapak konfirmasi langsung kepada Kementerian Sosial, karena kami yayasan hanya sebagai user, sementara kebijakan ada di tangan Kementerian Sosial,” begitu jawaban dari Siswono, pengurus Yayasan Mitra Mulya melalui pesan singkat whatsapp di nomor 0812 …..
Dugaan penyimpangan bantuan dari Kementerian Sosial diperuntukan para mantan pencandu narkoba. Bantuan tersebut berbentuk modal usaha, pada tahun 2021 untuk 50 orang. Terdiri dari 20 orang masyarakat diduga diambil dari orang dengan asal muasal tidak jelas dan 30 orang dari mantan narkoba. Serta ada juga yang masih rehab ditambah dengan pengurus yayasan.
Saat utusan Kementerian Sosial turun ke Yayasan Mitra Mulya, memberikan kartu ATM berisi masing masing Rp 2.100.000,- . Akan tetapi ketika utusan tersebut pulang, kartu ATM yang diberikan ditarik pengurus yayasan dan dikumpulkan kembali.
Belum diketahui apa tujuan dari penarikan kembali kartu tersebut. Sedangkan masyarakat dan para mantan pencandu narkoba tidak mengetahui secara pasti, isi kartu ATM itu berapa besaran uangnya. Cuma dijelaskan dari utusan Kementerian Sosial sebesar Rp 2.100.000,-.
Dan uang tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang oleh pengurus yayasan, hanya berdasarkan proposal diajukan. Kalau yang diajukan minta sembako, maka sembako yang diberikan kalau proposal modal kerja yang diberikan berupa peralatan kerja. Begitu pula bantuan tahun sebelumnya. (ito)






