Majalahfakta.id – Diduga oknum perangkat Desa Tanjung Prapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. konspirasi menilap uang BST milik kakek usia 93 tahun.
“Awalnya orang desa datang ke rumah, meminta saya untuk difoto dengan memegang KK, KTP dan uang dari mereka sebanyak Rp 600 ribu. Selesai difoto uang diambil kembali.” Kata korban di rumahnya Desa Tanjung Prapat, bulan lalu.
Menurut korban, karena jam kerja sewaktu dirinya difoto di rumah tidak ada anak dan cucu yang mendampinginya. Selama ini korban mengambil dana BST diantar oleh anak terkadang cucunya, ke Desa Laut Tador atau ke Kantor Pos.
“Pada pencairan sekitar seminggu sebelum lebaran tahun 2021 orang pada ngambil dan saya tidak dapat. Tetapi pihak desa 2 orang datang kerumah.
Kemudian saya difoto dengan memegang KTP, KK dan uang sebanyak Rp 600 ribu dari orang desa. Setelah itu uang diambil kembali oleh mereka.” Jelas korban.
Sementara ke esokan harinya orang desa berinisial (SR) ditanya oleh cucu korban yang mengatakan kalau “Data itu diambil untuk dimohonkan supaya bisa mendapatkan bantuan lagi.” Kata cucu korban menirukan bahasa SR.
Tak hanya itu, diduga korban lain juga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Tanjung Prapat, dengan modus dan cara yang sama pula.
Menurut pengakuan sejumlah korban, bahwa oknum Perangkat Desa Tanjung Prapat yang diduga menelap uang BST adalah, MY Kepala Dusun III, HW Kaur dan SR Tenaga Komputer.
Ketika dihubungi melalui henpon, Kepala Dusun setempat inisial PR membenarkan tentang pengambilan kembali uang BST milik korban, yang sudah dilakukan dokumentasi.
“Korban datang kerumah menjumpai saya untuk menanyakan uang yang sudah diberikan, kok diambil kembali.
Sayapun jadi heran kenapa bisa begini. Kemudian soal itu saya sampaikan kepada orang itu (Perangkat Desa) untuk segera menyelesaikan. Sesudah itu tak tahu lagi perkembangannya.” Kata Kadus PR menjelaskan.
Kadus juga menyampaikan, kalau ada korban lain. Kabarnya karena ribut ada juga yang sudah dikembalikan. “Yang tahu saya Pak, TW, KP, ML.” Ungkap Kadus PR.
Sementara saat dikonfirmasi HW dan MY selaku perangkat Desa Tanjung Prapat tidak membantah dan akan segera mengembalikan uang BST yang mereka ambil dari penerima (korban).
“Ya memang kami akui itu salah. Kami janji akan segera mengembalikan uang itu.” Kata MY.
Akan tetapi menurut sejumlah informasi dari warga masyarakat Tanjung Prapat, kalau uang korban dikembalikan hanya Rp 300 ribu saja.
“Nanti kalau ada orang yang bertanya jawab aja sudah selesai.” Ungkap sumber menirukan bahasa MY. (wis/sur).






